Jenazah Guru Alwasliyah di Mandikan 4 Pria Bukan Muhrimnya di RSUD Djasamen Saragih. HMI : Copot dr. Ronal Saragih

MenaraToday.Com - Pematangsiantar

Regulasi Standart Operasinal Pelaksanaan (SOP) yang tidak sesuai dengan Syariat Islam dalam pelaksanaan Fardhu kifayah terhadap Jenazah seorang wanita Zakiah (50) pada 20 September 2020 di RSUD Djasamen Saragih Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar, telah memicu reaksi Ummat Islam.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Pematangsiantar Jhoni Tarigan saat di temui di salah satu warung kopi Jalan Radjamin Purba kota Pematangsiantar, Sabtu (26/09/2020) sekira pukul 13.00 wib. turut menyampaikan akan menggelar Aksi Copot Plt. Direktur RSUD Djasamen Saragih. bukan tanpa dasar hal ini disampaikan oleh Jhoni Tarigan akibat kejadian ditemukannya 4 orang pria memandikan jenazah wanita yang merupakan seorang guru di Madrasah Alwasliyah Aman Sari Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

"dr. Ronal Saragih yang merupakan Plt. Direktur RSUD Djasamen Saragih harus bertanggung jawab atas kejadian itu, dia adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap pekerjaan anggotanya dan kami akan segera gelar aksi turun ke jalan agar walikota segera mencopot seluruh jabatan dr.Ronal Saragih" tegas Jhoni Tarigan.

Jhoni kembali menuturkan bahwa yang yang telah terjadi di RSUD Djasamen Saragih merupakan Penistaan Terhadap Agama Islam dan hal ini di sebut telah menyayat hati dan perasaan umat Islam sedunia.

"Empat orang pria yang bukan muhrim memandikan  jenazah seorang wanita merupakan hal yang tidak di benarkan dalam syariat Islam, hal ini telah menyayat hati dan perasaan umat Islam sedunia, ini adalah Penistaan terhadap Agama Islam". Tutur Jhoni lagi

Sementara Alwi Hasbi Silalahi yang merupakan Ketua Umum HMI Sumatra Utara saat di konfirmasi melalui pesan Whatssap menyatakan bahwa dirinya sangat mengecam tindakan yang telah terjadi di RSUD Djasamen Saragih ini.

"Kami Himpunan Mahasiswa Islam Sangat Mengecam tindakan yang terjadi itu. Apa yang telah terjadi di RSUD Djasamen Saragih telah menyinggung dan menyakiti perasaan umat Islam" tegas Hasbi

Hasbi juga menyatakan bahwa pihaknya dari HMI akan terus mengawal proses hukum yang saat ini telah dilaporkan oleh  suami Alm. Zakiah(50) ke Polres Kota Pematangsiantar.

"Kami akan memantau dan mengawal seluruh proses hukum yang sedang di tempuh oleh Suami alm. Zakiah, dan yang paling Harus bertanggungjawab dalam proses hukum ini adalah Plt. Direktur RSUD Djasamen Saragih" tegas Hasbi seraya menutup pembicaraan. (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama