MenaraToday.Com –
Pandeglang :
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang
menggelar konferensi Pers dan penyerahan SK penetapan pasangan Calon (Paslon) Bupati Kabupaten Pandeglang diaula KPU Pandeglang,
Rabu (23/09/2020).
Dalam kegiatan
ini Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i selain menyerahkan SK penetapan juga
menjelaskan mengenai teknis dan proses pengundian nomor urut akan dilakukan
besok (Kamis, 24/09/2020) dengan beberapa ketentuan sesuai protokol kesehatan.
“Betul,
besok kami akan melakukan pengocokan nomor urut dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.” Tutur Suja’i
Ia
menambahkan, dalam tehknisnya nanti KPU akan mengatur berapa porsi massa yang
dibolehkan masuk dan mendampingi Paslon, begitupun dengan media massa. Hal ini
menurut Suja’i, merupakan langkah antisipatif yang dilakukan KPU dalam memutus
rantai penyebaran virus corona. Untuk masing-masing Paslon 2 orang (cabup dan cawabup),
partai pengusung masing-masing 1 orang, sementara untuk perwakilan media dan
Pers 3 orang.
“Jadi, untuk
teknis besok kami dari KPU akan membatasi jumlah peserta yang hadir, mulai
massa dari masing-masing paslon maupun media yang akan meliput kegiatan, ini
bukannya kami apa-apa ya..ini adalah langkah antisipasi kami dan memang sudah
aturan dari KPU Pusat.” Jelas Suja’i
Ahmad Suja’i
menghimbau, agar paslon beserta para pendukungnya mentaati aturan ini demi
terciptanya kondusifitas. Perlu diketahui, Pilkada Pandeglang diikuti oleh dua
paslon yakni Ir.H.Thoni
Fathoni Mukhson -
Miftahul Tamamy (Tho’at) yang diusung 2 Partai Parlemen PKB, PPP dan 4 partai
Non Parlemen yakni PSI, Hanura, PKPI dan Garuda
dengan jatah 11 kursi sementara Hj. Irna Narulita - Tanto
W Arban (Intan) didukung 9 Partai Parlemen yakni PKS, PAN, Demokrat, Nasdem,
PDIP, Golkar, Gerindra, PBB dan Perindo dengan total jatah kursi 39 Kursi.
(ILA)