KPUD Tetapkan 5 Paslon di Pilkada Kabupaten Labura, Tahun 2020

Keterangan Gambar : Penetapan 5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Labura (Foto : Greg)

MenaraToday.com – Labura :

KPUD Labura menetapkan lima Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Labura yang tersebut tertuang dalam rapat tertutup yang diselenggarakan KPUD Labura, Rabu (23/9/2020).

Keterangan Gambar : Lima Calon Bupati Labura (Foto : Greg)

Berdasarkan surat keputusan KPU  nomor : 111/PL.02.2-Kpt/1223/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labura tahun 2020, KPU Labura menetapkan 5 paslon yang menjadi peserta Pilkada Labura 2020.

Kelima paslon yang ditetapkan oleh KPUD Labura adalah Paslon Hendriyanto Sitorus, SE dan Samsul Tanjung, ST, MH yang diusung Partai Hanura, PPP, PBB dan PAN. Pasangan yang memiliki slogan HEBAT ini mengantongi 10 kursi di legislatif. Paslon Darno dan Haris Muda Siregar, dengan 9 kursi, Paslon H. Rizal Munthe dan Aripay Tambunan dengan 9 kursi, pasangan Drs Ali tambunan dan Raja Panusunan Rambe dengan 7 kursi dan yang terakhir paslon Drs. Dwi Prantara dan Edi Sampurna Rambe dari jalur perseorangan. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama