Lapor Pak Kapolda, Diduga AB Dan KK Kebal Hukum Di Kota Siantar




Menaratoday.com - Siantar

Narkotika merupakan zat atau obat yang bersifat alamiah, sintesis maupun semi sintesis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran halusinasi serta daya rangsang.

Untuk mencegah dan memberantas pelahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan generasi Pemuda dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Program dan atensi Kapolri dan Kapoldasu hingga saat ini dinilai belum terlaksana dan diduga masih tebang pilih di wilayah Hukum Polres Siantar, Sebab  diduga Bandar dan Kaki tangan bandar Narkoba  masih ada yang belum di sentuh oleh Satuan Narkoba Polres Siantar

Informasi masyarakat yang layak di percaya yang namanya enggan di Publikasikan media ini mengatakan Bandar Narkoba Gang Sewu Kelurahan melayu, Kecamatan Siantar Utara
Dinilai tidak tersentuh hukum dan kebal hukum,


"Sampai saat ini  diduga bandar narkotika di Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat dan kaki Tangan bandar belum tersentuh hukum,"katanya

Ia juga menambahkan masyarakat tersebut menilai bahwa kinerja aparat penegak hukum yang salah satunya di Polres Pematangsiantar Gagal untuk menangkap oknum yang diduga bandar besar


Saat di Konfirmasi kru media Menaratoday.com Salah Satu Mahasiswa Universitas Simalungun yang namanya tidak ingin di Publikasikan mengatakan, Berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Drs, Martuani Sormin Siregar Msi, untuk lebih Serius dalam memberantas Peredaran Narkoba di Kota Siantar.

"Kami minta Kepada Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dan meminta Kepala BNN Kota Pematangsiantar yang baru Menjabat agar lebih serius untuk mencegah Peredaran Narkoba dan berharap untuk Menangkap Kelas 'Big Bos' Narkoba dan di Proses sesuai hukum yang belaku di NKRI. ujar Salah Satu Mahasiswa Usi pada hari kamis 24/09/2020 Pagi.

"Ia Juga Menambahkan sangat mengapresiasi  Kinerja Satuan Narkoba Polres Siantar menangkap  Dahlan Usia 34 Tahun dengan barang bukti diduga Shabu 0,50 Gram pada hari kamis 17 September 2020 15.00 Wib dan Menangkap James siallagan Usia 34 Tahun dengan Barang Bukti diduga Shabu 0,30 Gram pada hari rabu 23 September 2020 sekitar 09.30 Wib informasi resmi dari Grup mitra polres Pematangsiantar hingga saat ini oknum yang diduga bandar narkotika dengan inisial  AB dan KK Belum juga diamankan

Menanggapi hal tersebut  saat di konfirmasi kru media menaratoday.com melalui Watshapp Kasi Brankas BNN Kota Siantar Kompol Piterson mengatakan Sudah banyak yang ditangkap, tapi faktanya masih tetap ada, BNN tetap berupaya untuk menangkap demikian juga pihak Polres juga saya yakin masih tetap berupaya. Ujarnya


Sementara itu Kapolda Sumatra Utara, Irjen. Pol  Drs Martuani Sormin Siregar M.si dan Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga siregar SIK Belum dapat di konfirmasi Secara Langsung Terkait Bandar Narkoba di Kampung Banjar dan bandar Narkoba di Gang Sewu. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama