DPD Parindra Jakarta Raya Sayangkan Adanya Dugaan Praktek Pungli di Pembangunan Blok Jalan Kompleks Perumahan Wilayah Bekasi

Keterangan Gambar : Ketua Dewan Pengurus Daerah Pergerakan Pelajar Indonesia Raya (DPD Parindra) Jakarta Raya, Joyfan Marolop Lamtorang, SE (Foto : Tm)

MenaraToday.Com – Bekasi :

Recana pembangunan jalan di Kompleks perumahan di wilayah Kabupaten Bekasi di duga dimanfaatkan oleh oknum-okum yang mencoba menggiring opini di tengah masyarakat bahwa jika jalan di setiap block ingin dibangun, warga diharuskan memberikan uang ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Pengurus Daerah Pergerakan Pelajar Indonesia Raya (DPD Parindra) Jakarta Raya, Joyfan Marolop Lamtorang, SE sangat menyayangkan adanya oknum yang masih mengambil kesempatan untuk melakukan kutipan yang diduga merupakan kutipan liar (Pungli).

“Kita sangat menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab ini, sebab masyarakat sudah membayar pajak, jadi memang sudah seharusnya pihak Pemerintah memberikan hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan infrastruktur jalan dan lainnya, sebab pembangunan infrastruktur sudah termasuk kedalam APBD Kabupaten Bekasi. Jadi hendaknya oknum pemerintah jangan bermain-main dengan kewenangan yang dimilikinya untuk “memeras” rakyat dengan melakukan pengutipan uang per Kepala Keluarga untuk pembangunan jalan tersebut” ujar Jofyan.

Jofyan juga mempertanyakan mengapa harus ada kutipan, sedangkan dana APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi cukup besar yakni Rp. 5,82 Triliun.

“Kita meminta pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dapat menuntaskan kondisi yang terjadi dilapangan serta menindak oknum-oknum tersebut serta memberikan mempertanggung jawabkan masalah ini, sehingga proses pengecoran jalan bisa berjalan sesuai dengan aturan hukum yang ada dan tidak ada Pungutan Liar (Pungli) yang dibebankan kepada masyarakat” jelasnya.

Sementara itu ketika permasalahan ini di konfirmasi kepada Pihak Pemkab Bekasi melalui pesan Massanger dengan akun Pemkab Bekasi, Kamis (24/9/2020) belum mendapatkan jawaban. (tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama