![]() |
Keterangan Gambar : Ketua Dewan Pengurus Daerah Pergerakan Pelajar Indonesia Raya (DPD Parindra) Jakarta Raya, Joyfan Marolop Lamtorang, SE (Foto : Tm) |
MenaraToday.Com – Bekasi :
Recana pembangunan jalan di Kompleks perumahan di wilayah Kabupaten Bekasi
di duga dimanfaatkan oleh oknum-okum yang mencoba menggiring opini di tengah
masyarakat bahwa jika jalan di setiap block ingin dibangun, warga diharuskan memberikan
uang ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Pengurus Daerah Pergerakan Pelajar Indonesia
Raya (DPD Parindra) Jakarta Raya, Joyfan Marolop Lamtorang, SE sangat
menyayangkan adanya oknum yang masih mengambil kesempatan untuk melakukan
kutipan yang diduga merupakan kutipan liar (Pungli).
“Kita sangat menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab ini,
sebab masyarakat sudah membayar pajak, jadi memang sudah seharusnya pihak
Pemerintah memberikan hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan infrastruktur
jalan dan lainnya, sebab pembangunan infrastruktur sudah termasuk kedalam APBD
Kabupaten Bekasi. Jadi hendaknya oknum pemerintah jangan bermain-main dengan
kewenangan yang dimilikinya untuk “memeras” rakyat dengan melakukan pengutipan
uang per Kepala Keluarga untuk pembangunan jalan tersebut” ujar Jofyan.
Jofyan juga mempertanyakan mengapa harus ada kutipan, sedangkan dana APBD
Pemerintah Kabupaten Bekasi cukup besar yakni Rp. 5,82 Triliun.
“Kita meminta pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dapat menuntaskan
kondisi yang terjadi dilapangan serta menindak oknum-oknum tersebut serta
memberikan mempertanggung jawabkan masalah ini, sehingga proses pengecoran
jalan bisa berjalan sesuai dengan aturan hukum yang ada dan tidak ada Pungutan
Liar (Pungli) yang dibebankan kepada masyarakat” jelasnya.
Sementara itu ketika permasalahan ini di konfirmasi kepada Pihak Pemkab
Bekasi melalui pesan Massanger dengan akun Pemkab Bekasi, Kamis (24/9/2020)
belum mendapatkan jawaban. (tim)