Nyanyian Nando Gultom Bawa Ucok Prima Sama-Sama Masuk Bui

Keterangan Gambar : Kedua Pelaku pengedar sabu saat berada diruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar (Foto : Alvin/Red)

 MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu masing-masing Nando Gultom (45) warga Pantai Timur dan Ucok Prima (52) Warga Wahidin di Jalan Wampu Jaya Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sultan Binangga Siregar melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa di Jalan Wampu Jaya Kelurahan Siopat Suhu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan di sebuah rumah yang dicurigai kemudian langsung masuk melalui pintu depan yang terbuka, kemudian personil menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama Nando.

“Saat kita lakukan penggeldahan ditemukan 1 unit HP dari saku celananya. Saat dilakukan penggeledahan di kamar, personil menemukan 1 bungkus plastik klip, 1 buah bong dan 1 unit HP, kemudian di dalam lemari kain ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu sebera 0,48 gram (Brutto), kemudian ketika kita introgasi, pelaku menyebutukan bahwa sabu tersebut didapatkan dari Ucok Prima. Tanpa buang waktu kemudian personil melakukan pengembangan dan membawa Nando Gultom kerumah Ucok Prima dan tiba dirumah Ucok Prima, Personil langsung meringkus Ucok Prima.

“Pelaku Ucok Prima kita ringkus di depan rumahnya dan saat kita lakukan penggeledahan kita tidak menemukan sabu di badannya namun saat kita masuk kedalam rumahnya kita menemukan 2 buah mancis dan 2  buah plastik klip kosong di ruang kamar rumah tersbeut. Kemudian di rak ruangan dapur kita menemukan 1 buah tutup botol lengkap dengan pipet kaca bekas bakar sabu dan di atas lemari dapur kita kembali menemukan 1 paket narkotika jenis ganja seberat 1,08 gram (broto). Setelah mengumpulkan seluruh barang bukti, kedua pelaku langsung diboyong ke ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses penyelidikan lebih lanjut” ujarnya (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama