Penangkapan Kayu Ilegal Kembali Marak, KTIPPI Kalbar: ‘Proses Hukum Jangan Berhenti Hanya Sampai Di Supir Saja’


MenaraToday.Com – Pontianak :

Baru beberapa Minggu berselang Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalbar berhasil mengamankan sebuah truk membawa kayu diduga ilegal kini menyusul satuan Dit Reskrimsus Polda Kalbar  mengamankan truk pembawa kayu diduga ilegal jenis Meranti dan rimba campuran.

Menanggapi hal ini peneliti LSM TIPPI Kalbar (Tim Independen Pengawasan Produksi Dan Industri ) Arpan mengatakan memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah di lakukan aparat. Upaya penegakan hukum memang harus di dukung sepenuhnya. Hal ini menunjukkan bahwa pihak aparat telah melaksanakan fungsinya dengan baik. Namun ARPAN menambahkan hendak nya penegakan hukum dapat dilakukan hingga tuntas. Jangan hanya berhenti dilevel bawah saja. Biasanya hanya sang supir pembawa kayu saja yang diproses hukum sampai tuntas.sedangkan sipemilik nya tetap berkeliaran bebas. Terlindung permainan hukum dengan cara si supir yang pasang badan . Barulah kemudian sang cukong kayu mengurusnya dibelakang layar. Dan permainan seperti ini sudah lumrah terjadi. Oleh karena itu diharapkan adanya semangat dan niat dari aparat yang sungguh-sungguh untuk menuntaskan kasus ini.

Menyoroti pemberitaan kayu yg diamankan Sporc Kalbar beberapa Minggu lalu, Arpan menjelaskan sepengetahuan dirinya truk kayu ditangkap masih di wilayah kabupaten Melawi bukan di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya dan kayu berasal dari TPK km 5 di Melawi. Berdasarkan informasi yang didapatkan si pemilik kayu sebenarnya bernama JDM asal Melawi jadi kayu bukan milik sang supir truk. Untuk mengetahui kebenaran informasi ini tentu merupakan tugas aparat terkait menindak lanjutinya.

Bisa saja informasi yang didapatkan keliru tapi pemberi informasi adalah masyarakat Melawi sendiri yang sangat faham seluk beluk permainan kayu di Melawi.

"Jadi tinggal kita tunggu saja aksi aparat selanjutnya apakah akan mampu menggiring sang pemilik kayu yang katanya cukup "kuat" itu keruang pengadilan.ujar Arpan.(Gun)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama