Pengunjung Bazar Amal di Lapangan Pariwisata Tidak Patuhi Prokes Kota Siantar

Keterangan Gambar : Lokasi Bazar Amal yang tidak menerapkan Prokes (Foto : Alvin)

 

MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Bazar dan Festival kuliner serta aksesoris/souvenir untuk donasi amal peduli Gunung Sinabung yang dilaksanakan di Lapangan Pariwisata, Sabtu (12/9/2020) sekira pukul 16.30 Wib tidak menerapkan Protokol Kesehatan bagi pengunjung Bazar

Suriadi, salah seorang pengendara sepeda motor menyebutkan pada masa pendemi Covid 19 siapupun dapat terinfeksi virus corona, tidak terkecuali bayi, anak kecil maupun orang tua dengan kekebalan tubuh yang lemah sangat rentan dengan serangan virus yang sangat berbahaya ini, ditambah dengan kondisi musim juga sangat berpengaruh terhadap penyebaran Covid 19

“Dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 19 tahun 2020 tentang pencegahan dan penangan Covid 19 tersebut, maka aturan yang tertuang di dalamnya harus diterapkan kepada masyarakat dimana dalam Perwa tersebut terdapat sanksi bagi yang melanggar” ujar Suriadi

Sementara itu Kasatpol PP Kota Pematangsiantar, Robert Samosir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa Bazar tersebut sudah memiliki izin.

“Sudah ada izinnya koq” tulis Robet dalam pesan WhatsApp.

Terpisah, Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binangga Siregar ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengucapkan terima kasih atas informasinya.

“Terima kasih informasinya, suatu kegiatan diperbolehkan jika ada permohonan dari penyelenggara, adanya izin tempat serta surat rekomendasi dari Gugus Tugas, dan bila mereka melanggar maka akan ditindak sesuai aturan prosedur protokol kesehatan. Jelasnya (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama