![]() |
Keterangan Gambar : Lokasi Bazar Amal yang tidak menerapkan Prokes (Foto : Alvin) |
MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Bazar dan Festival kuliner serta aksesoris/souvenir untuk donasi amal
peduli Gunung Sinabung yang dilaksanakan di Lapangan Pariwisata, Sabtu
(12/9/2020) sekira pukul 16.30 Wib tidak menerapkan Protokol Kesehatan bagi
pengunjung Bazar
Suriadi, salah seorang pengendara sepeda motor menyebutkan pada masa
pendemi Covid 19 siapupun dapat terinfeksi virus corona, tidak terkecuali bayi,
anak kecil maupun orang tua dengan kekebalan tubuh yang lemah sangat rentan
dengan serangan virus yang sangat berbahaya ini, ditambah dengan kondisi musim
juga sangat berpengaruh terhadap penyebaran Covid 19
“Dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 19 tahun 2020 tentang
pencegahan dan penangan Covid 19 tersebut, maka aturan yang tertuang di
dalamnya harus diterapkan kepada masyarakat dimana dalam Perwa tersebut
terdapat sanksi bagi yang melanggar” ujar Suriadi
Sementara itu Kasatpol PP Kota Pematangsiantar, Robert Samosir saat dikonfirmasi
melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa Bazar tersebut sudah memiliki izin.
“Sudah ada izinnya koq” tulis Robet dalam pesan WhatsApp.
Terpisah, Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binangga Siregar ketika
dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengucapkan terima kasih atas informasinya.
“Terima kasih informasinya, suatu kegiatan diperbolehkan jika ada
permohonan dari penyelenggara, adanya izin tempat serta surat rekomendasi dari
Gugus Tugas, dan bila mereka melanggar maka akan ditindak sesuai aturan prosedur
protokol kesehatan”. Jelasnya (Al/Red)