Polisi Sosialisasikan Maklumat Kapolri di Perbatasan Indonesia - Malaysia

Keterangan Foto : Anggota Polsek Badau saat memasang maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020. 

MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Wabah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat umat manusia seluruh penjuru dunia terus bersama dan bersatu dalam memerangi virus ini agar segera berakhir.

Menyikapi situasi kamtibmas saat ini bahwa sebagian besar wilayah di Indonesia akan menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dimana saat ini sedang terdapat wabah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan Maklumat Nomor 3 tahun 2020 tertanggal 21 September 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi melalui Kapolsek Badau AKP Junaidi mengatakan bahwa menyikapi hal ini, kami (Polsek Badau,red) telah menerima maklumat tersebut dan wajib dengan segera disosialisasikan pada masyarakat luas agar dapat dipahami dan dimengerti sehingga masyarakat dapat membantu pelaksanaan tugas Kepolisian dilapangan dalam memutus mata rantai penyebaran covid19 di wilayah Kecamatan Badau, Kamis (24/9/2020) lalu

"Semoga dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri ini seluruh elemen lapisan masyarakat di Kecamatan Badau dapat mematuhinya demi kebaikan, kesehatan, dan keselamatan kita bersama," ujar AKP Junaidi Kapolsek Perbatasan Indonesia - Malaysia

Dikatakan oleh AKP Junaidi bahwa Maklumat Kapolri ini kami sebar pada fasilitas umum yang ramai dan tempat berkumpulnya orang, warung makan, warung kopi, pertokoan, area Bank, area pasar, dan perkantoran dengan menerjunkan personil secara bergantian serta dipasang ditempat yang mudah dibaca oleh warga masyarakat Kecamatan Badau.

(Bayu/Rls HumRes)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama