Keterangan Gambar : Salah seorang warga mendapatkan sanksi Push Up karena kedapatan tidak menggunakan masker (foto : Nur Jamat) |
MenaraToday.com - Kota Batu :
Kasubbag Humas Polres Kota Batu, Iptu Agus Muliono menggelar patroli masker
yang melibatkan TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD Kota Batu. Kamis (10/9/2020)
Operasi masker yang berlangsung di pertigaan Taman Makam Pahlawan di Jalan Suropati kecamatan Kota Batu ini digelar untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
“Siang ini kita langsungkan di pertigaan TMP dan di Jalan Suropati
sedangkan nanti malam kita kaan menyeser daerah keramaian antara lain pasar
malam, lokasi anak muda nongrong dan juga hotel yang terindikasi banyak
pengunjung” ujar Agus
Agus menambahkan bagi warga yang tidak menggunakan masker akan dikenakan
sanksi seperti membaca Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga Push
Up.
“Yang tidak menggunakan masker kita pilih mau saksi mana yang akan
dilakukannya” ujarnya.
Agus juga menyampakan bahwa pemberian sanksi ini untuk meningkatkan
kedisiplinan masyarakat agar masyarakat dan wisatawan di Kota Batu dapat
disiplin dengan menggunakan masker. Dan dengan adanya patroli ini kita sudah
melihat bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Kota Batu dalam menggunakan masker
sudah meningkat sebanyak 80 persen namun masih tetap ada warga yang tidak mau
mematuhi protokol kesehatan” ujarnya.
Dalam operasi kali ini terdapat warga dari luar daerah yang tidak
menggunakan masker sehingga mendapatkan sanksi (Nur Jamat)