Polres Kota Batu Beri Sanksi Kepada Warga Yang Tidak Menggunakan Masker

Keterangan Gambar : Salah seorang warga mendapatkan sanksi Push Up karena kedapatan tidak menggunakan masker (foto : Nur Jamat)
 

MenaraToday.com  - Kota Batu :

Kasubbag Humas Polres Kota Batu, Iptu Agus Muliono menggelar patroli masker yang melibatkan TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD Kota Batu. Kamis (10/9/2020)

Operasi masker yang berlangsung di pertigaan Taman Makam Pahlawan di Jalan Suropati kecamatan Kota Batu ini digelar untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

“Siang ini kita langsungkan di pertigaan TMP dan di Jalan Suropati sedangkan nanti malam kita kaan menyeser daerah keramaian antara lain pasar malam, lokasi anak muda nongrong dan juga hotel yang terindikasi banyak pengunjung” ujar Agus

Agus menambahkan bagi warga yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi seperti membaca Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga Push Up.

“Yang tidak menggunakan masker kita pilih mau saksi mana yang akan dilakukannya” ujarnya.

Agus juga menyampakan bahwa pemberian sanksi ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar masyarakat dan wisatawan di Kota Batu dapat disiplin dengan menggunakan masker. Dan dengan adanya patroli ini kita sudah melihat bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Kota Batu dalam menggunakan masker sudah meningkat sebanyak 80 persen namun masih tetap ada warga yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan” ujarnya.

Dalam operasi kali ini terdapat warga dari luar daerah yang tidak menggunakan masker sehingga mendapatkan sanksi (Nur Jamat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama