Keterangan Gambar : Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro saat membagikan masker kepada warga (Foto : Helmi) |
MenaraToday.Com – Tulang Bawang :
Sebanyak 900 lembar masker kain dibagikan secara gratis oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya pada kegiatan pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan, di tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, Kamis (10/09/2020), sekira pukul 10.20 WIB,
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung dari Mabes Polri.
"Hari
ini, saya bersama personel Polres dan Polsek Banjar Agung membagikan masker
kepada warga masyarakat di tempat keramaian dan dipusatkan di Pasar Unit 2,
Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang
Bawang," ujar AKBP Andy.
Lanjut
Kapolres, hal yang sama juga dilakukan oleh 6 Polsek yang ada di wilayah hukum
Polres Tulang Bawang sebagai bentuk nyata kepedulian kepada warga masyarakat
agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat
jumlah warga yang terpapar.
Memakai masker
memang terasa pengap, tetapi manfaat dari penggunaan masker sangat banyak
diantaranya bisa melindungi pernapasan dari debu dan bakteri, selain itu masker
mu bisa melindungi ku dan masker ku bisa melindungi mu dari Covid-19.
"Semakin
disiplin warga dalam memakai masker, semakin cepat memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 yang saat ini anti virusnya masih belum ditemukan,"
ungkap AKBP Andy.
Kapolres
menjelaskan, adapun rincian dari 900 lembar masker kain yang kami bagikan
secara serentak pada hari ini, yaitu Polres Tulang Bawang sebanyak 500 lembar
masker, Polsek
Banjar Agung sebanyak 100 lembar masker, Polsek Dente
Teladas sebanyak 50 lembar masker, Polsek
Menggala sebanyak 50 lembar masker, Polsek
Penawartama : 50 lembar masker, Polsek Rawa
Jitu Selatan : 50 lembar masker, Polsek Gedung Aji : 50 lembar masker dan Polsek Rawa Pitu : 50 lembar masker.
“Hari
ini kami masih sebatas melakukan kampanye kepada warga untuk selalu memakai
masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi tempat kerumunan. Tadi masih
kami temukan beberapa orang warga yang tidak memakai masker di Pasar Unit 2 dan
langsung diberikan masker oleh petugas kami untuk dipakai. Kedepannya,
apabila masih ditemukan adanya warga yang tidak memakai masker tentunya akan
diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati baik itu berupa hukuman
ditempat maupun denda” Ujar orang nomor satu
sejajaran Polres Tulang Bawang ini mengakhiri (Helmi)