![]() |
Keterangan Gambar : Serka Robby (Foto : Fadil) |
MenaraToday.Com – Malang :
Setiap Muslim di wajibkan menunaikan rukun Islam kelima, yaitu untuk menunaikan ibadah Haji bagi yang mampu. Setelah mampu dari fisik dan biaya Maka kita di anjurkan mendaftarkan Haji ke kantor Departemen Agama dimana kita berdomisili.
Dengan Semangat Pagi dan penuh Gembira sekitar pukul 07.30 WIB,Anggota TNI AL Serka Robby beserta kakak iparnya menemani kedua mertuanya mendaftar Haji, Rabu (27/09/2020). Mereka berempat dalam satu mobil di antaranya Serka robby ,kakak iparnya dan kedua Mertua Serka Robby menuju ke kantor Depag kabupaten Malang
Mertuanya yang
bernama Bapak Takip (70) dan Ibu Sawit ( 65) memang punya keinginan
sejak dahulu ingin daftar Haji dan setelah uang
terkumpul,baru hari
ini bisa mewujudkannya
"Saya
memang menemani mertua hari ini
sebagai bentuk rasa hormat saya
kepada mertua
serta ikut senang bisa menemani mertua yang berniat menunaikan ibadah Haji
ke tanah suci,
untuk itu kita datang ke departemen agama Kabupaten Malang ini"ungkap
Serka Robby
Mereka
berempat dengan memakai masker dan tetap mematuhi protokol
kesehatan di sambut baik oleh pegawai Depag Kabupaten Malang dan langsung di arahkan untuk ke Gedung Stand Bank
sebagai langkah awal yang tempatnya di sebelah Tempat Pendaftaran
Terpantau di dalam
satu
area
Kantor Depag Kabupaten memang sudah ada beberapa
Bank di dalam satu area bersama di
dalam Kantor Depag untuk Pendaftaran Haji. Dimana
para jamaah harus mempersiapkan persyaratan yang akan di minta oleh petugas
pendaftaran Haji.
“Silajkan
bawa
KTP, Kartu
Keluarga dan Buku Nikah Asli, serta foto dengan latar
belakang putih
berukuran 3 x 4, 4
x 6, 3 x 5 sekitar 10 lembar untuk
melengkapi pendaftaran haji. Langkah pertama di Kantor Departemen
Agama silakan menuju ruangan yang ada Stand Bank yang di sediakan bersebelahan
dengan rungan pendaftaran yang berada di Area Kantor Depag Kabupaten Malang. Untuk
setoran awal
di Bank menurut Ani waktu menemani membayar ke Bank di Depag sejumlah uang Rp
25.500.000 per orang sebagai syarat dapat porsi Haji/ Karena
untuk dua orang maka yang kita bayarkan sebesar 51 juta"Jelasnya
Setelah
Administrasi di Bank selesai dan kita di berikan Validasi dan bukti setoran awal, langkah selanjutnya
menuju
Ruangan Bank untuk daftar haji dan ada beberapa petugas penerima pendaftaran
Haji yang
akan melayani. Disini wajib menyerahkan
semua berkas yang di minta di antaranya FotoCopy Buku tabungan
Haji, Validasi
dari Bank, Kartu Keluarga, Buku nikah/Akta Kelahiran/Ijazah (salahsatu
saja), KTP, Map Departemen
Agama (sudah di siapkan Bank) kita tinggal berikan ke petugas pendaftaran di
ruang daftar. Setelah
berkas di terima petugas, calon jamaah haji mengisi buku tamu dan formulir
Surat Pendaftaran haji, Setelah itu
petugas akan memproses data dan calon jamaah, setelah
selesai petugas memanggil dan menyerahkan nomer Porsi haji dalam bentuk SPPH atau Surat Pendaftaran Pergi Haji dan
bukti asli setoran awal dari Bank dimana SPPH tersebut
dalam bentuk lembaran yang namanya berada di sebelah kiri atas ada nomor porsi dan
juga terdapat foto di bawah lembaran tersebut. Maka kita sudah sah menjadi menjadi
calon jamaah haji lewat pemerintah. Dengan membawa
pulang setiap jamaah 1 lembar SPPH dan 1 lembar bukti setoran awal ke Bank atas
nama Calon jamaah haji yang daftar. Bukti lembaran
itu untuk di gunakan nantinya dalam
pengurusan selanjutnya kalau mau berangkat ke tanah suci. Untuk menghindari rusaknya
kertas lembaran SPPH dan Lembaran setoran awal
Ke Bank, sebaiknya di laminating setelah di fotocopy
Di ruangan
yang lain ketika di temui Menartoday.com, Andi
sebagai pegawai Depag menjelaskan memang daftar haji sekarang mudah dan praktis
dengan satu pintu di dalam
pengurusannya.
"Alhamdulillah,
sangat
senang karena ternyata mudah dan Praktis jika kita ingin daftar Haji karena
Bank dan Tempat Daftar sudah satu Atap beda ruangan "Ucap Syukur Ani (Fadli)