Suami Strooke, Istri Digrebek Warga Bersama Dengan PIL

 


Menaratoday.com, Simalungun:

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitulah nasib yang dialami oleh Dedi Supriono (39) seorang karyawan perkebunan PTPN III warga huta IV Pondok Ilir, desa Dusun Hulu, kecamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun. 

Betapa tidak, dalam keadaan menderita sakit akut akibat terkena strooke, istrinya berinisial DS (34) kedapatan selingkuh dengan tetangganya ASL (37) yang juga berprofesi sebagai karyawan di PTPN III dan digerebek warga, Senin (21/9/20) sekitar pukul 1:30 Wib dini hari. 

Yang membuat lebih miris, perselingkuhan dan perzinahan antara DS dan ASL dilakukan di dalam rumah dinas yang ditempati oleh Dedi Supriono bersama DS dan keempat anaknya. 

Sumidi, adik sepupu Dedi menjelaskan kronologi pengungkapan perselingkuhan antara DS dan ASL hingga digerebek warga sedang berada di dalam rumah Dedi tepatnya di ruangan dapur. 

Sumidi menyebutkan, keluarga sudah lama curiga atas perselingkuhan tersebut namun tidak memiliki bukti valid untuk mengungkap perbuatan terlarang tersebut. 

Senin dini hari, Sumidi curiga ada suara desahan di sebelah dapur rumah Dedi. Tidak mau gegabah, Sumidi mendatangi rumah ASL untuk memastikan ASL tidak sedang berada di rumah. Benar saja, istri ASL yang membukakan pintu mengatakan suaminya tidak berada di rumah dan tidak mengetahui kemana perginya. 

Sumidi kemudian mendatangi rumah Dedi dan mengetuk pintu yang akhirnya dibukakan oleh anak Dedi dan tidak berapa lama DS keluar. DS merasa tidak senang karena Sumidi minta ijin untuk menggeledah dan menyenter setiap sudut rumah. 

Segala sudut rumah dan dapur sudah digeledah namun  ASL tidak ditemukan. Kemudian rekan Sumidi melihat ada lubang sumur bor di dapur. Ketika disenter,ternyata ASL bersembunyi di dalam sumur dengan kondisi hanya memakai celana. 

Kemudian perangkat desa dipanggil dan tetangga-tetangga dibangunkan untuk menyaksikan kejadian tersebut yang seketika langsung heboh. 
Keesokan harinya di kantor kepala desa, ASL dan DS mengakui perbuatan tersebut dan sudah beberapa kali melakukannya. 

Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 13:00 Wib,Dedi Supriono bersama keluarganya mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Barisan Jalan Perubahan (LBH Bara JP) kebupaten Simalungun untuk menyampaikan permasalahannya agar DS dan ASL mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dedi Supriono bersama keluarga diterima langsung oleh Ketua koordinator LBH Bara JP Simalungun, M. Pauzi R. Sirait. 

 Pada kesempatan tersebut, Dedi Supriono menyerahkan dan mengkuasakan segalanya kepada LBH Bara JP Simalungun. (Adi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama