Keterangan Gambar : Walikota Pematangsiantar saat menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS, P-APBD Tahun 2020 (Foto : Alvin) |
MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Walikota
Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM menyampaikan nota pengantar atas
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)
Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020. Nota pengantar disampaikan dalam
rapat Paripurna V Tahun 2020 di ruang sidang Harungguan Gedung DPRD Pematangsiantar,
Senin (7/9/2020) kemarin.
Rapat dipimpin Ketua
DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, rapat ini dihadiri para anggota
DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan para pimpinan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam
sambutannya,
Hefriansyah Noor mengatakan tujuan dari kebijakan umum P-APBD dan PPAS P-APBD
Tahun Anggaran 2020 yaitu memerjelas capaian kinerja pemerintah daerah dalam
satu tahun anggaran yang terjadi akibat perubahan asumsi dasar meliputi
perubahan pendapatan daerah, belanja
daerah, serta pembiayaan yang diperlukan daerah.
"Formulasi capaian target kinerja
program dan kegiatan yang harus dikurangi atau ditingkatkan dalam perubahan
APBD akibat terjadinya perubahan asumsi dasar KUA dan hal-hal yang
mengakibatkan terjadinya perubahan APBD; memperlancar penyusunan perencanaan
operasional anggaran (budget operation planning); dan memerlancar pencapaian
visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dokumen perencanaan lainnya” ujarnya.
Hefriansyah juga menyebutkan tujuan lainnya dari kebijakan umum P-APBD Tahun
Anggaran 2020 bersama PPAS P-APBD merupakan kerangka kebijakan dalam penyusunan
Rencana Perubahan RAPBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Kota
Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020; serta sebagai petunjuk dan pedoman dalam
penyusunan P-APBD yang menjadi
dasar penyusunan program dan kegiatan untuk penilaian kinerja keuangan daerah
selama 1 tahun anggaran.
“Rancangan
KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020 yang disusun ini merupakan upaya Pemerintah
Kota Pematangsiantar dalam menjaga
kesinambungan pembangunan yang sistematis, yang dilaksanakan oleh masing-masing
maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang
tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel dengan tujuan akhir
meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pematangsiantar secara
berkelanjutan” jelasnya.
Hal tersebut
mengisyaratkan pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya
koordinasi seluruh pemangku kepentingan melalui pengintegrasian berbagai
program yang menjadi prioritas nasional, prioritas Provinsi Sumatera Utara, dan
prioritas Kota Pematangsiantar.
"Kami berharap
kepada Ketua DPRD dan
anggota DPRD, tetap bersemangat dalam menyelesaikan tugas dan
tanggung jawabnya khususnya dalam membahas Rancangan KUA-PPAS P-APBD serta prioritas PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020 ini
sebagai wujud nyata komitmen kita bersama untuk senantiasa meningkatkan kinerja
dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat” harap Hefriansyah.
Dalam kesempatan tersebut Hefriansyah Noor, juga mengucapkan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan,
serta kepada semua pihak yang berperan sehingga proses pembahasan Rancangan
KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020 dapat segera di-paripurnakan. (Al/Red)