3 Proyek Pembangunan di Kabupaten Pandeglang Mandeg, DPUPR : ‘Kami Akan Putus Kontrak’


MenaraToday.Com – Pandeglang :

Sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019, mengalami krisis waktu atau progres pekerjaan. Penyebanya, pelaksanaan pekerjaan pihak ketiga tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan berpotensi tidak akan selesai pada waktunya.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang Ade Taufik, saat di konfirmasi wartawan mengatakan, Ketiga proyek itu diantaranya peningkatan jalan Bengras- Pasir Gandu yang berlokasi di Kecamatan Carita yang mengalami krisis waktu -57,6 persen, peningkatan jalan Munjul- Curuglanglang mengalami krisis waktu sampai dengan -41,61 persen dan pembangunan jembatan cikupaeun yang mengalami krisis waktu - 49 persen.

"Pekerjaan ini dilakukan oleh tiga perusahaan yakni CV Patih Jaya, CV Mitra Utama dan Kaukus Muda ini tidak sesuai dengan perencanaan hari kerja, akhirnya ketiga pekerjaan itu mengalami krisis," Jelas Ade, Kamis (8/10/2020) kemarin.

Padahal, ketiga pekerjaan itu menyedot anggaran miliaran rupiah. Diantaranya  pekerjaan Jembatan Cikupaen yang menyedot anggaran hingga Rp 4,5 Miliar, Jalan Bengras-Pasir gandu Rp 2,4 Miliar dan Munjul-Curuglanglang sebesar Rp 8,7 Miliar.

Terkait hal ini, Ade mengaku telah menegur para pengusaha terkait untuk segera melakukan percepatan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

"Kita sudah lakukan teguran dan SCM (Pemanggilan). Bahkan kita juga turun ke lapangan untuk melihat kondisi di lapangan," Aku Ade

Meski demikian, Ade menyebut masih memaklumi keterlambatan itu, karena menurut informasi dari pihak perusahaan yang menggarap pekerjaan hal itu akibat adanya keterlambatan pengiriman bahan baku dari pihak Batching Pland.

Ade menegaskan, jika teguran-teguran yang sudah dilakukan pihak DPUPR tidak diindahkan oleh pelaksana proyek maka pihak DPUPR Pandeglang dengan tegas akan memutus kontrak pekerjaan tersebut.

"Prosedurnya teguran ada 3 kali, jikalau teguran satu belum mencapai juga akan kita panggil lagi. Kalau konsekuensi akhirnya masih sangat lemah akan kita putus kontrak," katanya. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama