Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Gelar OPS Yustisi Protokol Kesehatan


 


Menaratoday.com - Surabaya :

Surabaya - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S. Si., MH., memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi, protokol kesehatan di Jalan KH. Mas Mansyur Surabaya. (07/10/2020) 

Pelaksanaan operasi kali ini, bertujuan untuk penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres nomor 06 serta serta peraturan Gubernur  nomor 53 tahun 2020, tentang sangsi dimana para pelanggar masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

Dari pantauan wartawan saat dilokasi, kegiatan ini berlangsung pukul 08.00 WIB hingga selesai, yang di ikuti oleh personil gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Pabean Cantikan selaku tuan rumah wilayah, anggota Koramil Pabean Cantikan, anggota Pomal, anggota Satpol-PP  dan Linmas kota Surabaya. 




Dalam pelaksanaan operasi yustisi kali ini, petugas mendapati 9 orang yang tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sangsi tegas seperti, 4 orang ditilang KTP, 4 orang dilakukan tes Swab, serta 1 orang diberikan hukuman menyanyikan lagu kebangsaan (Indonesia Raya).

Selain itu, Kapolres juga memberikan teguran keras kepada 9 orang tersebut, agar tetap keluar rumah menggunakan masker serta memberikan hand sanitizer dan masker secara gratis dilokasi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, bahwa kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan berupa penertiban masker ini dilakukan terus menerus di wilayah hukumnya, serta Polsek-Polsek jajaran, untuk membiasakan masyarakat disiplin memakai masker. 'Tandas nya'

“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka penyebaran Covid-19 semakin berkurang, dapat lebih disiplin serta akan dapat ditekan,” ujarnya. (Angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama