Aksi Penolakan Ombibus Law UU Cipta Kerja Di Kantor DPRD Kalbar Berujung Ricuh, 26 Orang Pendemo Diamankan Polisi


MenaraToday.Com – Pontianak :

Sebanyak 26 orang demonstran penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja diamankan personil Polresta Pontianak karena dianggap telah melakukan tindakan anarkis saat demo berlangsung di Kantor DPRD Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2020),

Pantauan di lapangan, aksi demonstrasi yang diikuti para mahasiswa dan para buruh tersebut awalnya berjalan tertib namun karena merasa aspirasinya tidak ditanggapi oleh anggota DPRD Kalbar, massa mengamuk dan membakar ban bekas serta melempari gedung DPRD dengan batu..

Melihat massa mulai melakukan tindakan anarkis, pihak Kepolisian dari Polrest Pontianak yang turun langsung melakukan tindakan dengan mengamankan 26 orang massa yang dikumpulkan di belakang kantor DPRD Kalbar.

 Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Pontianak terkait asal usul 26 demonstran yang diamankan terebut (Gun)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama