MenaraToday.Com – Pontianak :
Sebanyak 26 orang demonstran penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja diamankan
personil Polresta Pontianak karena dianggap telah melakukan tindakan anarkis
saat demo berlangsung di Kantor DPRD Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2020),
Pantauan di lapangan, aksi demonstrasi yang diikuti para mahasiswa dan para buruh tersebut awalnya berjalan tertib namun karena merasa aspirasinya tidak ditanggapi oleh anggota DPRD Kalbar, massa mengamuk dan membakar ban bekas serta melempari gedung DPRD dengan batu..
Melihat massa mulai melakukan tindakan anarkis, pihak Kepolisian dari
Polrest Pontianak yang turun langsung melakukan tindakan dengan mengamankan 26
orang massa yang dikumpulkan di belakang kantor DPRD Kalbar.
Hingga saat ini, belum ada
keterangan resmi dari pihak Polresta Pontianak terkait asal usul 26 demonstran
yang diamankan terebut (Gun)