Asyik Tulis Judi Kim Hongkong Di Warung Miliknya, Pria Ini Akhirnya Direkap Polisi


 Menaratoday.com - Paluta


Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) ciduk YAS (46) tersangka tindak pidana judi angka tebakan kim hongkong di desa Gunung Tua Jae.Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 21.30 Wib



Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKP Paulus G Pembina.SIK yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPDA Azrul Pane


"Benar kita mengamankan YAS di warung miliknya sendiri  di Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Padang Bolak, Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti Uang Tunai Sebesar Rp. 257.000, 1 buah buku berisi rekap pasangan angka tebakan, 2 buah pulpen merek standart warna biru, 1 blok kupon yg bertuliskan angka tebakan,"ujar AKP Paulus G Pembina


Menurut Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus G Pembina, Kronologi penangkapan tersangka YAS berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa diwarung milik tersangka ada praktek perjudian tebakan angka jenis Kim Hongkong



"Setelah kita menerima info tersebut, Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan Penyelidikan dan ternyata benar adanya Judi Jenis angka tebakan kim Hongkong di warung milik tersangka YAS,  selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polres Tapsel langsung ke Warung tersebut dan mengamankan Tersangka dan Barang Bukti dan selanjutnya diboyong ke mako Polres Tapsel guna proses lebih lanjut,"tutup Kasat (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama