Cegah Covid-19, Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Terapkan Protokol Kesehatan Bagi Pemohon SIM


MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kapuas Hulu terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan kerjanya, salah satu yang lakukan oleh satuan penyelenggara administrasi SIM atau Satpas SIM.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K. M.A.P melalui Kasat Lantas IPTU Dony mengatakan bahwa Sat Lantas Polres Kapuas Hulu menerapkan protokol kesehatan pada layanan pengurusan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di satuan yang dipimpinnya, " Kata Kasat Lantas Iptu Dony kepada wartawan, Jum'at (23/10/2020). 

"Protokol kesehatan harus senantiasa dilaksanakan, demi pelayanan yang nyaman dan aman dari penularan Covid-19,"ujar Dony

Dikatakan Iptu Dony untuk sementara pelayanan kepengurusan SIM menerapkan protokol kesehatan seiring dengan semakin meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Pemohon SIM sebelum memasuki ruang pelayanan diwajibkan untuk mencuci tangan, menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak. Kami juga menyediakan handsenitazer atau cairan pembersih tangan," Jelas Iptu Dony

Ditambahkan Kasat Lantas, bagi pemohon SIM yang tidak menggunakan masker sama sekali, akan kami bagikan masker secara gratis.

" Ini bentuk pelayanan dari Sat Lantas Polres Kapuas Hulu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan bagi pemohon SIM, " Ujarnya

Kasat berharap bentuk pelayanan Sat Lantas dalam penerapan protokol kesehatan ini mengurangi resiko penularan Covid-19. " Pungkasnya mengakhiri


Sumber : Rls/Humas

Pewarta : Bayu Hary Widodo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama