DPP GML Endus Adanya 'Permainan' Bawaslu Lampung Selatan Loloskan Hipni-Melin


MenaraToday.Com – Lampung Selatan :

DPP Gema Masyarakat Lokal (GML) mencurigai hasil keputusan sidang sengketa oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (4/10/2020) kemarin yang membatalkan Keputusan Ketua KPU Lampung Selatan Nomor: 60/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tertanggal 23 September, memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua DPP GML Rizal Anwar mempertanyakan keputusan Bawaslu Lampung Selatan yang berbeda dengan KPU.

“Wajar jika menduga ada ‘permainan” yang dilakukan Bawaslu Lampung Selatan. Jika nanti terbukti, ini menambah preseden buruk bagi Bawaslu yang selama ini memang memiliki catatan buruk sepanjang pelaksanaan Pilkada di Lampung,” kata Rizal, Selasa (6/10/2020).

Menurut Rizal, dengan diloloskannya mantan nara pidana, GML meragukan pilkada 2020 akan menghasilkan pemimpin yang memiliki nilai-nilai moralitas dan integritas.

“Seharusnya Bawaslu cermat dalam mengambil keputusan karena ini sangat penting untuk keberlangsungan Pemerintahan Lampung Selatan kedepan,” tegasnya.

GML, kata Rizal, sebagai ormas berkewajiban memberikan pernyataan sebagai bentuk kontrol sosial dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa untuk menghasilkan pemerintahan yang bersih harus di awali dengan pemimpin yang bersih.

“Artinya tidak pernah melakukan tindak pidana apapun karena jika secara syarat moral administratif saja sudah cacat bagaimana kemudian hari Pemerintahan Lampung Selatan akan menjadi good goverment,” ungkap Rizal Anwar.

Dia menegaskan, dalam waktu dekat GML akan membuat surat keberatan tertulis kepada Bawaslu Lampung Selatan dan Bawaslu Provinsi Lampung dan akan ditindak lanjuti dengan gugatan ke PTUN sesuai dengan PKPU No.1 Tahun 2020 Pasal 91 ayat 4 dan Pasal 93.

“Dan apa yang di lakukan GML tidak ada kaitan dengan dukungan politik kepada calon bupati manapun dan ini sebagai bentuk kepedulian GML terhadap Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Rizal berharap Bawaslu RI memeriksa Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.

“Karena kita berharap Pilkada 2020 dapat menghasilkan Pemerintahan Lampung Selatan yang bersih dan berintegritas dan mampu mensejahtrakan masyarakat,” tutupnya. (Efrizal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama