MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :
Muhammad Amin Ar Ridho alias Ridho, Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang ikut hadir dalam acara Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Nasdem, Dimas Tri Adji, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan masyarakat dan perhatian publik.
Diketahui Dimas Tri Adji anggota DPRD Sumut dari Partai Nasdem adalah anak Bupati Serdang Bedagai Soekirman, yang saat ini cuti karena mencalonkan kembali ikut dalam pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, dan salah satu partai pengusungnya adalah Partai Nasdem.
Hadirnya Ridho ditengah-tengah acara tersebut menimbulkan asumsi yang berbeda-beda ditengah-tengah masyarakat, kepada MenaraToday.Com masyarakat merasa heran dan penasaran, apakah sikap Ridho sebagai penyelenggara pemilu yang ikut hadir dalam acara tersebut secara etika dibenarkan atau tidak menurut profesinya sebagai PPK.
"Baju putih topi hitam itu PPK, Muhammad Amin Ar Ridho"
"Harusnya, dan alangkah lebih baiknya jika selaku penyelenggara agar dapat menjaga sikap, agar jangan menjadi asumsi yang berbeda-beda ditengah masyarakat" Jelas masyarakat.
Terkait hal itu, Ridho saat dikonfirmasi MenaraToday.Com, Kamis (22/10/20) mengakui jika awalnya dirinya bersikeras menolak untuk hadir dalam acara reses tersebut, tetapi dikarenakan seseorang yang disebutnya sebagai mantan komisioner KPU di Kabupaten Serdang Bedagai periode 2013 - 2018, bernama Anda Radiansyah yang "mengarahkan" sehingga dirinya pun datang dan hadir pada saat itu.
"Saya gak panitia, saya hanya mengenal Bang Dimas hanya sebatas karena Bang Andak, Bang Andak ini Abang Saya, mantan Komisioner KPU itu Abang Saya, Bang Dimas mau turun, kenalkan Bang Dimas anak Pak Kirman" Katanya menirukan ucapan yang disebutkan mantan komisioner KPU tersebut, sambil menjelaskan nama lengkap dan masa periode jabatan mantan komisioner KPU itu.
"PPK aku bang, segan aku mau turun (hadir), pertama aku gak mau, aku tetap bersikukuh gak mau, ada saksinya saya menolak untuk hadir" Kelitnya.
Terpisah, Erdian Wirajaya, Ketua KPU Serdang Bedagai saat dikonfirmasi MenaraToday.Com melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/10/20) sekitar Pukul 11:12 Wib, belum memberikan tanggapan, terlihat pesan sudah terbaca tetapi tidak dibalas, hingga berita ini diterbitkan Ketua KPU Sergai belum memberikan tanggapan.(IrlanS)