Kasat Reskrim AKP F Rando Kawal Aksi Masa di Kejari dan PN Putussibau

Keterangan Foto : Suasana /// Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP. F Rando S.IK saat membaur dengan masyarakat saat melakukan aksi di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Putussibau, Kamis (1/10/2020)
Foto : Bayu

MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Warga Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara kembali menggelar aksi menuntut keadilan terhadap 3 warga mereka yang ditahan dengan tuduhan pemalsuan sertifikat tanah.

Kamis (1/10/2020) seyogyanya dilaksanakan lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Putussibau dengan agenda pembacaan tuntutan

Masa awalnya berkumpul di halaman PN Putussibau, kemudian bergerak menuju halaman kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.

Setelah pukul 11.00 WIB masa kembali lagi ke PN Putussibau sambil menunggu perwakilan warga menemui ketua PN untuk berdialog. Selama aksi, pengawalan ketat dari personil Polres Kapuas Hulu.

Keterangan Foto : Suasana /// Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP. F Rando S.IK membaur bersama masa yang berjalan kaki dari Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menuju PN, Kamis (1/10/2020)

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP F Rando S.IK tampak hadir langsung melakukan pengawalan, membaur bersama masa yang berjalan kaki dari kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menuju kantor PN.

"Hari ini kita turun langsung di lapangan, mengawal dan memastikan aksi warga di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Putussibau berjalan aman dan kondusif," ungkap Kasat saat di temui MenaraToday.com

Dikatakan Kasat terima kasih untuk masyarakat yang telah mengikuti aksi dengan menjaga harkamtibmas (Pemeliharaan keamanan dan ketertiban) saat menyampaikan aspirasi nya, " Ujarnya Mengakhiri (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama