Kerap Bertransaksi Narkoba, 2 Pria Ini Di Gelandang Polisi



MenaraToday.Com - Inhil : 

Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir berhasil meringkus dua orang pria berinisial AA (36) beserta anak buahnya berinisial FR (25) yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi dan sabu di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan Kota,  Kabupaten Inhil, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 16.30 Wib. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Kasatnarkoba AKP Bachtiar melalui Kasubbag Humas AKP Warno menyebutkan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga yang diterimanya. 

"Awalnya kita mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di Jalan Batang Tuaka. Berdasarkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya kita berhasil meringkus pelaku di rumah pelaku AA. Saat kita lakukan penggeledahan dengan disaksikan 2 orang warga sekitar menemukan barang bukti 219 pil ekstasi dan 4 paket sabu seberat 27,67 gram. Saat kita lakukan introgasi FR mengaku bahwa masih ada barang bukti lain di rumahnya yang berada di Jalan Tanjung Harapan, Sungai Beringin" ujar Warno. 

Mendapatkan informasi dari pelaku,  personil langsung bergerak kealamat yang dimaksud. Kemudian dengan disaksikan dua warga, petugas kembali melakukan penggeledahan di runah tersebut. 

"Disini kita menemukan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,52 gram. Kemudian 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya (Prabu Suryadhana)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama