MenaraToday.Com – Tanjungbalai :
Salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai dengan
nomor urut 3, Muhammad Syahrial dan Waris Talib Walkout (keluar) dari acara Debat
Kandidat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai di Grand Singie
Hotel Jalan Cokroaminoto Kota Tanjung Balai, Minggu (25/10/2020).
Calon Walikota yang juga Petahana ini terpaksa meninggalkan acara sebab tidak diperbolehkan memakai jaket dan peci yang bertuliskan nomor urut dn singkatan nama Paslon yaki Salwa yang menurut KPU Tanjungbalai melanggar tata tertib dalam acara Debat tersebut.
Selain mendapatkan larangan oleh KPU, Pasangan Calon dengan nomor urut 3
ini juga mendapatkan penolakan dari dua paslon lainnya yang menyebutkan tidak
bersedia naik ke atas mimbar acara apabila Paslon Nomor 3 tidak menanggalkan
jaket dan peci yang dinilai sebagai atribut kampanye.
Sementara Paslon nomor urut 3, Muhammad Syahrial – Waris Talib menilai
bahwa mereka tidak ada melakukan pelanggaran peraturan KPU, sebab mereka adalah
pasangan calon bukanya pendukung dan Syahrial menilai bahwa dalam peraturan KPU
yang dilarang adalah membawa atribut kampanye
Sementara itu Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan kepada
awak media menjelaskan, meskipun tanpa paslon nomor urut 3 meninggalkan acara
debat kandidat, acara tersebut tetap dilaksanakan.
“Dengan Walkoutnya paslon nomor urut 3, maka kita mengambil sikap
melanjutkan acara debat. Selain itu juga kita akan melakukan rapat pleno untuk
menentukan tindakan yang akan kita lakukan terhadap pasangan calon nomor urut
3, Muhammad Syahrial – Waris Talib” ujarnya.
Sementara itu Calon Walikota Tanjungbalai Petahana, Muhammad Syahrial masih
enggan memberikan komentar terkait Walk Out dirinya beserta pasangannya di
acara debat kandidat tersebut (Nunk/Red)