MenaraToday.com - Kapuas Hulu :
Dalam rangka
menciptakan Harkamtibmas, Satuan Shabara Polres Kapuas Hulu menggelar Patroli
Diskresi UPRC Enggang Kapuas, Jumat (9/10/2020) sedikitnya Empat Pasang
terjaring yang diamankan dari kost - kostan diduga bukan Pasangan suami istri
(Pasutri). Pasangan bukan pasutri ini diamakan oleh UPRC Enggang Kapuas di
salah satu kost - kost di wilayah Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Sabtu
sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.
Kapolres Kapuas Hulu
AKBP Wedy Mahadi melalui Kapolsek Putussibau Selatan IPDA Cahya Purnawan
membenarkan, ada 4 pasangan yang diamankan di Polsek Putussibau Selatan.
" Benar mas ada
4 pasangan diamankan di Polsek Putussibau Selatan, " Ujar Kapolsek saat di
konfirmasi Menaratoday melalui pesan singkat, Sabtu (10/10/2020)siang
Diceritakan Kapolsek,
bahwa kami Polsek telah menerima 4 pasangan yang bukan suami istri dari hasil
patroli Tim Enggang Polres Kapuas Hulu.
" Untuk 4
pasangan tersebut kami beri himbauan dan peringatan agar tidak mengulangi
perbuatannya
Dikatakan Kapolsek,
rencananya kami mau kami buatkan peringatan hitam diatas putih termasuk yang
punya kost," kata Kapolsek.
Sementara itu Kasat
Shabara Polres Kapuas Hulu Iptu Silo Buono mengatakan, kegiatan patroli itu
atas perintah Bapak Kapolres melalui kasat Sabhara agar melakukan patroli untuk
menjaga Sitkamtibmas di Wilkum Polres Kapuas Hulu.
"Serta
memberikan himbauan sampai teguran kepada pelanggar kepatuhan protokol
kesehatan bagi masyarakat kabupaten Kapuas Hulu untuk cegah penularan COVID-19
di Kabupaten Kapuas Hulu, " Jelas Kasat
Dikatakan Kasat,
untuk 4 pasangan yang di amankan dari kost - kostan oleh UPRC Enggang Kapuas
terduga bukan pasangan suami isteri.
" Untuk pasangan
tersebut kami serahkan ke Polsek Putussibau Selatan untuk di dalami, "
jelasnya
Ditambahkan Kasat,
kegiatan patroli Diskresi UPRC Enggang Kapuas nantinya di intesifkan pada hari
libur, apalagi wilayah kabupaten Kapuas Hulu sedang dalam tahapan Pilkada.
" Pungkasnya mengakhiri (Bayu)