Menaratoday.Com – Humbahas :
Presiden Jokowi menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat
dalam kunjungan kerja Presiden ke Provinsi Sumatera Utara yang digelar di
Stadioun Simanaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara,
Selasa (27/10/2020).
Kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat yang hari ini diserahkan oleh Presiden menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.
"Apa sih gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas," ujar Presiden dalam sambutannya.
Untuk
diketahui, puluhan ribu sertifikat yang diserahkan Presiden tersebut terdiri
atas 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat
untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang
berada di kawasan lumbung pangan yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan.
"Hari ini
telah diserahkan kurang lebih 20 ribu-an sertifikat untuk Provinsi Sumatera
Utara. Khusus untuk Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di
lokasi lumbung pangan, itu ada 87 sertifikat," ucapnya.
Penyerahan
sertifikat untuk rakyat kali ini hanya dihadiri langsung oleh penerima dalam
jumlah yang sangat terbatas sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan.
Sebagian besar penerima mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi
video dari sejumlah titik di tempat terpisah.
Kepada para
penerima, Presiden menitipkan pesan untuk menjaga sertifikat yang telah
diterimanya tersebut dengan baik. Kepemilikan sertifikat tersebut juga berarti
membuka akses permodalan ke perbankan apabila di antara para penerima ada yang
ingin menggunakannya sebagai modal usaha. Namun, Kepala Negara juga
mengingatkan agar dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut hanya
diperuntukkan untuk hal-hal produktif.
"Saya
ingat saat saya pertama kali mendapat sertifikat umur kira-kira 35 tahun,
senang sekali. Karena dengan sertifikat ini kita nanti bisa gunakan untuk akses
ke perbankan. Ini bisa disekolahkan ke bank kalau ingin dipakai untuk modal
kerja usaha," Presiden menceritakan.
Turut hadir
dalam acara penyerahan ini di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata
Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Sumatera
Utara Edy Rahmayadi. (Tim)