Reskrim Polsek Genteng, Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor



Menaratoday.com - Surabaya 


Tindak kejahatan pencurian bermotor (Curanmor) masih saja meraja lela di Surabaya, meskipun sudah banyak pelaku yang tumbang karena timah panas anggota kepolisian tapi tidak ada kapoknya.


Satu pelaku telah diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Genteng di depan apotik Kimia Farma Jalan Pencindilan Surabaya pada Jumat 11 September 2020, Sekitar pukul 20.00 WIB.


Satu Tersangka diantaranya Holil (35) Swasta, alamat Jalan Kebon Dalem IX Surabaya


Sebelumnya Holil ini merupakan sopir angkot di Surabaya, yang pernah dibekuk oleh Polsek Genteng karena kasus pencurian kabel dan di penjara. Kini pria yang mempunyai istri sedang hamil 6 bulan, kembali dibekuk karena mencuri sepeda motor. 


Kapolsek Genteng Surabaya AKP Hendry F. Kennedy SH.SIK.,MIK. Didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan berawal korban memarkir sepeda motor lalu ditinggal berjualan buah.


Spontan korban berteriak dengan kata-kata ” Maling.. Maling.. ” namun tidak jauh dari kejadian perkara (TKP) ada anggota Reskrim Polsek Genteng yang sedang melaksanakan tugas kring serse,” Ujar Hendry F (15/10/2020).


Anggota yang mendengar teriakan tersebut selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil meringkus salah satu pelaku yang bernama Holil dan teman pelaku yang mengendarai sepeda motor scopy warna merah melarikan diri.


“Disayangkan, ketika dikeler untuk menunjukkan lokasi lain dia kabur sehingga ditindak tegas dengan tembakan dibagian kaki,” 


Kami mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor yamaha N MAX tahun 2018 warna hitam Nopol L 5621 SG.


” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Tersangka akan di jerat pasal 363 dengan ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara” tutup Kapolsek AKP Hendry F. Kennedy SH.SIK.,MIK. (Angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama