Seluruh Kabuaten di Jambi Akan Buat Kartu Pelanggan LPG


MenaraToday.Com – Jambi :

Permasalahan pendistribusian gas LPG ukuran 3 Kg di Kabupaten Merangin Jambi yang disarakan amsyarakat selama ini tidak kunjung berpihak kepada masyarakat kecil, diibaratkan merapikan sebuah benang basah yang mungkin terlalu sulit dan saling terkait dan tersistem diantara para agen dan pangkalan, dimana pangkalan langsung melepaskan stok LPG subsidi 3 Kg kepara pengecer agar tidak lama mendapatkan duit.

Terkait banyaknya opini liar yang berkembang di masyarakat mengenai harga satuan kebutuhan pokok dan terlepas dari benar atau tidaknya, sebenarnya bagi Pertamina opini tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian masyarakat.

Sebab itulah menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pihak Pertamina untuk terus memperbaiki pelayanan serta distribisi dan jika perlu memberikan sanksi keras bagi distributor nakal, sehingga setelah kenaikan harga tersebut tidak perlu lagi mendengar kabar mengenai kelangkaan atau harga gas LPG yang melambung tinggi.

Untuk meredam kenakalan para agen dan pangkalan gas LPG 3 Kg, Pemerintah Jambi membuat kartu pelanggan berbasik NIS dan KK agar permintaan dalam kurun waktu serta kuota dapat terkontrol dengan jelas, jadi jika ada kelbihan kouta akan langsung ketahuan.

“Semua Kabupaten yang ada di Jambi akan membuat kartu pelanggan seperti yang telah dilakukan oleh Kota Jambi dan atas inpirasi dan pengajuan LPKNI Pusat kepada Walikota Jambi” ujar Ketua Umum LPKNI , Kurniadi Hidayat kepada MenaraToday.Com

Jadi salah satu obat untuk mencegah terjadinya kenakalan berlanjut agen dan pangkalan gas LPG 3 kg dengan menerapkan Kartu Pelanggan.

Senada dengan harapan tersebut Dinas Koperindag Kabupaten Merangin melalui Kasie Pengawasan segera mengimplikasikan program ini.

“Kami untuk Koperindag Merangin akan segera merelasasikan program ini tahun depan sambil nunggu anggaran” ucap Richo.

Jadi harapan masyarakat segera teratasinya permasalahan LPG subsidi 3 kg akan harga tinggi dan langka terselesaikan (Ariyan Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama