MenaraToday.Com – Tanggerang :
Dewan Pengurus
Wilayah (DPW) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Provinsi Banten
menggelar rapat kerja perdana pasca turunnya Surat Keputusan (SK) DPW J.P.K.P
Pengawas Banten.
“Alhamdulillah kita telah menggelar Rapat Kerja Perdana J.P.K.P Pengawas Banten dengan sejumlah pengurus untuk menentukan arah dan fungsi organisasi,” ujar Ketua DPW J.P.K.P pengawas Banten, Muhammad Soleh, Senin (12/10/2020).
Ia menambahkan,
kegiatan yang digelar sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar anggota J.P.K.P
dalam suasana Covid-19. Dijelaskannya, dalam rapat perdana dibahas beberapa
poin terkait kelangsungan kegiatan organisasi sehingga kehadiran J.P.K.P dapat
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten.
“Saya bersyukur
secara aturan organisasi J.P.K.P sudah selesai, yang jelas kita memiliki
prinsip pengabdian bagi negeri,” ujar Muhammad Soleh.
Dalam kegiatan
tersebut dihadiri Ketua DPW Pengawas Banten , Dewan Pembina,
Dewan Pendiri, Dewan Pakar,
Dewan Penasehat dan seluruh
jajaran pengurus.
“,
J.P.K.P sendiri merupakan salah satu organisasi masyarakat yang tugasnya
membantu pemerintah dalam mengawal kinerja pemerintah dengan baik sehingga
masyarakat bisa merasakan kinerja dan pembangunan secara maksimal" ujarnya (Suproni)