MenaraToday.Com – Labura :
Balai Pengelolaan
Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung
Asahan, Barumun bekerja sama dengan UPT, KPH
Wilayah III Kisaran bersama dengan Kordinator Daerah Lembaga
Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Labuhanbatu Raya, yang
mengikut sertakan para kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah KPH III Kisaran bersinergi melaksanakan kegiatan program
padat karya penanaman Mangrove
Informasi yang dihimpun MenaraToday.Com
dari Koordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLG) Labuhanbatu Raya,
Darwin Marpaung saat disambangi di kantornya di Perumahan Damuli Minimalis
Tahap 2 Block C No, 11 R. Bangun Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan,
Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (12/10/2020) menyebutkan bahwa mereka akan
melaksanakan kegiatan PPKM di wilayah KPH III Kisaran yakni di beberapa desa
antar lain Desa Tanjung Mangedar, Desa Teluk Pulai Luar, Desa Simandulang dan
beberapa desa di Kabupaten Asahan dan Batu Bara.
"
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka
menindaklanjuti Surat Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung
Asahan Barumun dalam rangka pelaksanaan ketentuan keputusan Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Nomor SK 353/MENLHK/ SEKJEN/DAS.1/8/2020 tentang rencana
operasional padat karya penanaman mangrove Tahun 2020. Yang
mana kami telah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat
Jendral Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Balai Pengelolaan Daerah
Sungai dan Hutan lindung Asahan Barumun Nomor UN.39/BPDSHLAB,1/2020 hal undang
rapat kordinasi program padat karya penanaman magrove
tahun 2020 kepada Kordinator Daerah Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup
Labuhanbatu Raya pada tanggal 7 Oktober 2020 kemarin. Dan
pada tanggal 9 Oktober kemarin telah dilakukan MOU di kantor BPDAS di jalan
Viyata Yudha No.108 Kota Pematang Siantar.
MOU
itu dilaksanakan antara BPDAS HL dengan para kelompok Tani Hutan yang di dampingi
oleh Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup selaku pendamping dari para KTH"
katanya.
Masih menurut Darwin, program tersebut sangat membantu masyarakat, sebab
dana yang dikucurkan akan ditransfer langsung ke rekening milik anggota
Kelompok Tani Hutan,
“Hal
ini sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jendral
Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung dengan PT, Bank
Rakyat Indonesia (persero) Tbk, tentang
penyediaan jasa layanan perbankan dalam rangka pelaksanaan kegiatan padat karya
penanaman magrove
tahun 2020 Nomor PKS,4/ PDASHL/ SET/ KUM.3/9/2010 dan Nomor B,165- INS/09/2020
pihak pertama Ir, Hudoyo, MM
selaku plt Dirjen Pengendalian DAS dan HL dan pihak kedua Muhammad Candra Utama
selaku kepala Devisi Institut PT, Bank BRI
(persero) Tbk. Kami berharap semua elemen dapat membantu demi
kelancaran pelaksanaan program ini. yang paling
penting pada kali ini kami sampaikan ialah bahwa kami sangat berterimakasih
kepada Bapak Presiden Ir, H, Joko
Widodo Ibu Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Khususnya
kepada Dirjen pengendalian DAS dan Hutan Lindung
dan juga BPDAS juga KPH wilayah III Kisaran yang
membuat dan memfasilitasi hal ini yang tujuannya langsung menyentuh
langsung kepada masyarakat baik secara ekonomi maupun secara social”, sebutnya.
Setelah
menerima kontrak ,Rantek dan lainnya para KTH sudah diharuskan Start melakukan
kegiatan yang mana awalnya kegiatan tersebut melakukan pembuatan ajiran dan
membuat patok-patok jarak tanam dan membuat bangunan pondok di lokasi blok
kerja KTH yang telah ditentukan . (Ngatimin)