MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Majelis Ulama Indonesia Kota Pematangsiantar kembali melakukan Pelatihan Bilal Mayit di gedung MUI Jln. Kartini Kecamatan Siantar, Kamis (1/10/2020) sekira pukul 14.00 wib
Kegiatan pelatihan
Bilal Mayit
ini dilakukan MUI guna untuk memenuhi kebutuhan Rumah Sakit di Kota
Pematangsiantar, pasca terjadi
kesalahan dalam pelaksanaan Fardhu Kifayah Almarhumah Zakia (50) di RSUD Djasamen
Saragih pada tanggal 20 September 2020 yang lalu.
Dalam pelatihan kali ini MUI menyediakan 20 Bilal Mayit diantaranya
10 wanita dan 10 pria, dalam acara pelatihan Ustadz Ali Lubis selaku Ketua
MUI menyampaikan Agar kedepan tidak lagi
terjadi jenazah salah urus di Kota Pematangsiantar,
"Hari ini kita melakukan pelatihan Bilal Mayit untuk mengurus fardhu
kifayah jenazah di rumah sakit Kota Pematangsiantar agar tidak ada lagi yang
salah urus" papar Ali Lubis dalam sambutannya
Kemudian Ali Lubis
juga menyampaikan agar para Bilal Mayit tetap
mematuhi protokol kesehatan dalam mengurus jenazah yang terpapar covid 19.
"Kami juga harus
sampaikan agar Bilal Mayit yang telah terlatih tetap mematuhi protokol
kesehatan dan tetap mengutamakan Ajaran Islam dalam pelaksanaan Fardhu Kifayah
jenazah yang terpapar covit 19" tutup Ali Lubis
Sementara dalam
pelatihan Bilal Mayit ini pihak RSUD Djasamen Saragih yang di Wakilkan oleh
kepala Forensik dr Reinhard Hutahean menerangkan Proses Protokol Kesehatan dalam [enanganan jenazah terpapar Covid 19 kepada calon
Bilal Mayit
"Para Bilal Mayit nantinya akan kita
bekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) dalam proses pelaksanaan Fardhu kifayah
Di Rumah Sakit" ujar Rainhard
(Al/Red)