Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Gandeng Tokoh Adat Silat Hilir


MenaraToday.com - Kapuas Hulu :

Bawaslu Kafbupaten Kapuas Hulu terus berupaya melakukan pencegahan berbagai macam bentuk Pelanggaran pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah kabupaten kapuas Hulu pada tahun 2020 melalui program yang bermitra dengan para tokoh adat, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Serta tokoh pemuda di berbagai Kecamatan melalui program Tokoh Adat Mitra Bawaslu yang saat ini, Deklarasi nya berlangsung di beberapa Kecamatan.

Pada hari Minggu, (11/10/2020), Deklarasi Tokoh Adat Mitra Bawaslu yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Silat Hilir yang berlangsung meriah dan penuh kehangatan.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Musta’an menyampaikan Lima Hal yang menjadi fokus pengawasan para pengawas pemilu pada Tahun 2020 yaitu pencegahan money politik, cegah politisasi Sara, pemilih yang diwakilkan, Netralitas ASN, Kepala Desa Serta Perangkat Desa, dan kepatuhan terhadap protocol pencegahan Covid-19.

Hal-hal tersebut,sangat Penting untuk diawasi bersama, mengingat saat ini kabupaten kapuas Hulu sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kapuas Hulu pada tanggal 9 desember 2020.” Ucap Musta’an ketua Bawaslu Kapuas Hulu.

Ia juga menambahkan Tokoh Adat merupakan satu kesatuan dalam pengawasan Dan tidak terpisahkan dalam membantu menjaga situasi Dan kondisi Keamanan masyarakat.

“ Tokoh Adat merupakan satu kesatuan dalam pengawasan dan tidak terpisahkan dalam membantu menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas khususnya dikecamatan Silat Hilir, ” Lanjut Musta’an.

Deklarasi yang dipersiapkan oleh Panwaslu Kecamatan Silat Hilir ini, tidak hanya dihadiri oleh camat kecamatan Silat Hilir dan kapolsek Silat Hilir tapi juga dihadiri oleh Para Tokoh Adat lengkap dengan busana adat nya. Hal ini membuat kegiatan semakin meriah dan penuh dengan suasana tradisional.

Dalam sambutannya camat Silat Hilir menegaskan, pengawasan, sosialisasi, Dan lain-lain bukan Hanya tanggung jawab pengawas pemilu, Namun itu juga merupakan tanggung jawab semua lapisan masyarakat silat Hilir

Senada dengan camat, Kapolsek Silat Hilir IPDA Didik Rianto menyampaikan kepada semua peserta deklarasi, agar selalu bekerja sama.

“masyarakat harus selalu bekerja bersama-sama dalam rangka mengawasi keamanan, ketertiban pemilu dilingkungan masing-masing”, terang Didik.

Acara deklarasi yang berlangsung kurang lebih Dua jam dimulai dengan prosesi penyambutan tamu undangan Serta pemotongan empang dan menginjakkan telur dilakukan oleh ketua Bawaslu kabupaten Kapuas Hulu.

Pemotongan empang Dan menginjak telur merupakan tradisi suku Dayak Kantuk Sebaruk kecamatan Silat Hilir apabila Ada Tamu yang berkunjung.

Matius Rajang ( temenggung suku Dayak Kantuk Sebaruk) menjelaskan bahwa pemotongan empang Serta menginjak telur adalah harapan dan do’a yang terbaik agar dalam pelaksanaan suatu kegiatan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan berlangsung meriah di Gedung Serbaguna dihadiri oleh para tokoh adat Serta tokoh masyarakat diantaranya tokoh masyarakat Suku Jawa dan Suku Madura yang  diwakilkan oleh Subowo, masyarakat Tionghoa diwakili oleh kelelek, Punguan Satahi diwakili oleh M. Siregar, Serta ketua Dewan Adat Dayak kecamatan Silat Hilir M. Cakung turut menghadiri acara Deklarasi ini. Sedangkan Punggawa Suku Melayu saat itu sedang tidak dalam kondisi sehat sehingga ia menyampaikan pesan nya kepada panitia kegiatan bahwa ia tidak dapat ikut hadir dikarenakan sedang sakit.

Deklarasi Tokoh Adat Mitra Bawaslu diikrarkan secara bersama oleh para peserta yang dipandu langsung oleh kordiv HPP Panwaslu Edi Sebirin dimana isi deklarasi tersebut terdiri dari berbagai poin berikut :

Bersama dengan panwaslu akan melawan politik uang, melawan politisasi Sara, mendorong pemilih agar tidak diwakilkan, mengawasi dan mensosialisasikan Netralitas ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta mematuhi protocol  kesehatan Covid-19.

Menanggapi deklarasi tersebut, Temenggung Rajang dengan tegas mengatakan akan memberikan sanksi hukum adat kepada siapapun diwilayah Kecamatan Silat Hilir yang melakukan pelanggaran terkait lima hal yang sudah disepakati, hal tersebut bahkan disetujui oleh M. Cakung ( Ketua DAD Kecamatan Silat Hilir). 

Acara ini selanjutnya diakhiri dengan penandatangan Ikrar serta sesi foto bersama dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker. ( Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama