Tuntut Copot Jabatan Plt RSUD Djasemen Saragih Dan Kadis Kesehatan, Koalisi Bela Islam Gelar Aksi Damai

MenaraToday.Com - Siantar :

Berawal dari permasalahan kesalahan fardhu kifayah yang dilakukan 4 pria pegawai RSUD dr Djasamen Saragih kepada almarhumah Zakiah (50) 20/09/2020 yang menjadi perbincangan dan konsumsi nasional menimbulkan perkumpulan massa yang tergabung dalam Koalisi Bela Islam mengecam dan mengutuk  kejadian tersebut 

Aksi damai yang digelar Koalisi Bela Islam yang di ikuti 60 ormas Islam lebih dan pondok pesantren yang diperkirakan mencapai ratusan massa di lapangan Haji Adam Malik  Kota Pematangsiantar, Senin (05/10/2020)

Koalisi Bela Islam yang di ketuai Uztadz Mhd. Sya'ban Siregar, BM Assiantary mengatakan melalui pernyataan sikap Mengutuk keras tindakan yang dilakukan  4 pria petugas RSUD dr Djasamen Saragih dalam menangani fardhu kifayah dan jelas - jelas melanggar hukum agama dan Syariat Islam dan hukum negara UU No. 1 PNPS Tahun 1965 Pasal 156 KUHP dan menyakiti serta menginjak - injak Marwah seluruh ummat Islam di kota Pematangsiantar dan terindikasi melakukan pelecehan seksual terhadap jenazah almarhumah.

"Kami meminta kepada Walikota Pematangsiantar untuk segera memberhentikan atau mencopot Direktur, Wakil Direktur dan 4 pria pegawai RSUD dr Djasamen Saragih dari jabatannya juga meminta pihak RSUD dr Djasamen Saragih meminta maaf kepada seluruh ummat Islam melalui media cetak dan online" ujar koordinator aksi

Dalam menanggapi  tuntutan dan pernyataan sikap massa Walikota Pematangsiantar,  Hefriansyah menyatakan, akan mencopot jabatan empat direksi RSU Dr Djasamen Saragih. Yakni,  jabatan dr Ronald Saragih sebagai Plt Direktur RSU Dr Djasamen Saragih dan tiga wakil direktur di RSU tersebut.

“Saya panggil kepala BKD, tuntutan pertama terhadap tindakan direktur rumah sakit dan direksi akan kita berhentikan,” tegas Hefriansyah, disambut teriakan, tepuk tangan dan takbir dari massa pengunjukrasa.

Sementara oknum terkait lainnya, Walikota Siantar ini juga akan mengambil sikap. Bahkan, dr Ronald Saragih juga akan diberhentikan sementara dari jabatan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Siantar. Lalu Walikota menyampaikan permintaan maafnya.

“Hari ini, saya juga memberhentikan sementara, untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan peraturan dan regulasi aturan. Itu kapasitas saya. Saya rasa tuntutan itu sudah diakomodir walaupun itu sudah menjadi catatan dan pertimbangan saya sebelum saudara-saudara melakukan aksi,” tegas Hefriansyah.

Koalisi Bela Islam juga meminta pihak kepolisian kota Pematangsiantar untuk dapat bertindak tegas dan aktif dalam melakukan hukum terhadap 4 orang pelaku penistaan dan meminta Walikota dan pihak kepolisian dapat memberikan jaminan keamanan kepada keluarga korban beserta kuasa hukumnya.

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K menyambut tuntutan massa dan mengatakan, kasus itu telah masuk ketahap penyidikan. Serta gelar perkara, juga telah dilakukan di Polda Sumut dan Mabes Polri. Saksi, pelapor dan empat oknum yang diduga bertindak menyalahi aturan hukum, juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kami panggil satu persatu. Bahkan 4 orang terduga pemandi jenazah. Ini sudah menjadi atensi dari bapak pimpinan lebih tinggi dan bahkan sudah ke nasional. Kami pun dipanggil untuk melakukan gelar perkara di Polda Sumut. Tidak boleh dimain-mainkan. Setelah dari gelar perkara, instruksi jelas ini kita tindak lanjuti, dan naik menjadi tingkat penyidikan,” ujar Boy

Selanjutnya, penanganan kasus itu sudah berjalan cepat, pasca dilaporkan. Untuk itu AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K selaku Kapolres Pematangsiantar berharap, agar massa aksi unjukrasa untuk bersabar, dan mengajak massa untuk mengawal kasus dan penyidik akan bertindak profesional.

“Untuk kenyamanan bapak Fauzi Munthe, bahwa semua warga negara di Indonesia wajib hukumnya dilindungi kepolisian. Siapapun yang mengancam, mengintimidasi, kita akan memberikan tindakan hukum. Kalau ada, laporkan dan kita akan tindak lanjuti." Ujarnya . (Al,/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama