MenaraToday.com - Kapuas Hulu
Polres Kapuas Hulu melalui Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas memberikan Himbauan dalam kegiatan pendidikan masyarakat tentang Lalulintas (Dikmas Lantas) kepada Masyarakat yang berada di Pasar Merdeka Putussibau tepatnya di Samping BRI Unit Pasar Merdeka putussibau. Jum'at, (2/10/2020).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P melalui Kasat Lantas IPTU Dony mengatakan bahwa Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kapuas Hulu memberikan Sosialisasi pencegahan Virus Covid-19.
" Sosialisasi Peraturan Bupati Kapuas Hulu No.57 tentang Protokol Kesehatan dan Sosialisasi Kamseltibcarlantas UU LLAJ No. 22 Tahun 2009. " terang Kasat lantas
Selanjutnya, IPTU Dony mengatakan bahwa kegiatan Dikmas Lantas dilaksanakan guna tercapainya Kamseltibcar lantas, serta mengurangi terjadinya pelanggaran dan mengurangi laka lantas di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu juga membantu Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman prosedur protokol Covid-19. Dengan cara tidak berkerumun, selalu menggunakan /memakai masker ketika keluar rumah, serta cuci tangan pakai air yang mengalir ( Membawa Handsanitizer).
“Setiap hari kami terjunkan unit Binluh kami yaitu Unit Dikyasa Sat Lantas untuk melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi Kamseltibcarlantas dan Covid-19 terhadap masyarakat, " jelas Doni
Ditambahkan Doni Kabupaten Kapuas Hulu harapannya warga masyarakat bisa patuh berlalu lintas dan terbebas dari virus corona atau Covid-19," Pungkasnya mengakhiri (Bayu/Rls)
Sumber : (HumRes KH)
Editor : Bayu
Editor : Bayu