MenaraToday.Com – Batu Bara :
Biasanya jika
BLT tidak cair, warga akan ramai-ramai bertanya dan menyerbu Kantor Balai Desa
setempat. Namun sebuah kejadian unik terjadi di Desa Kapal Merah, Kecamatan
Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, puluhan omak-omak tampak menyerbu rumah BPD
yang diduga sebagai penyebab lambatnya pencairan BLT di Desa tersebut, Kamis
(08/10/2020) kemarin
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, puluhan omak-omak yang datang ke rumah anggota BPD
tersebut bertujuan untuk meminta tanda tangan mereka agar BLT yang bersumber
dari Dana Desa (DD) segera dicairkan oleh Pemerintah Desa Kapal Merah.
Salah seorang
warga Jumirah yang akrab disapa Ibu Pesek (55) mengatakan, menurutnya masalah
Bantuan Langsung Tunai (BLT) terkendala bukan dari Pemerintah Desa tetapi dari
anggota BPD, soalnya ketua BPD dan wakil ketua BPD sudah menandatangani, cuma
saja dua orang oknum anggota BPD yaitu Suterwan dan M. Sofyan belum
menandatanganinya.
"Setelah
kami mendengar penjelasan dari Kepala Desa Kapal Merah Ibu Pindawaty, bahwa
untuk pencairan DD harus seluruh BPD baik itu ketua, wakil ketua, dan anggota
harus menandatanganinya. Namun kenyataanya tiga orang BPD sudah menandatangani,
cuma dua orang anggota BPD tersebut tidak mau menandatanganinya entah apa
alasannya, anehnya uang insentif sebesar Rp 10 juta sudah di terima untuk
lima orang BPD tersebut," ujar Jumirah.
Sementara
menurut anggota BPD yang belum menandatangani hal tersebut, itu adalah haknya
dan beliau menuntut perubahan Perdes APBdes beserta data bantuan covid-19.
“Saya
selaku anggota BPD mempunyai hak dan kewajiban, jadi yang sekarang dituntut
warga kepada Kepala Desa saat ini kewajiban saya termasuk tanda tangan ini
kewajiban BPD, memang kalau tidak ditanda tangani jelas saya salah lantaran
kewajiban saya. Tapi sebalik itu hak saya kan ada selaku BPD dan selaku
pengawas, jadi hak yang saya pinta itu perubahan PerdesAPBdes beserta data
bantuan covid-19, “ ujar M. Sofyan.
Masih menurut
Sofyan, "Saya kan pengawas apa yang mau diawasi kalau tidak memegang data,
ada apa dia (kades) tidak mau mengasih hak saya ini, kalau memang dia benar
tidak ada yang disembunyikan dalam data itu kenapa dia takut. Ya kasihkanlah
hak yang kami pinta," ungkap Sofyan.
Sementara saat
disinggung terkait telah menerima uang insentif untuk BPD senilai Rp 10 juta,
beliau mengakui kebenarannya.
“Cuma alasan
saya kuat, akan saya tanda tangani dalam arti bukan tidak di tanda tangani,
keluarkan dulu hak yang saya pinta yaitu PerdesAPBdes sama data covid-19, “
sebutnya.
Sementara itu
Kades Kapal Merah Pindawaty saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya menduga
ada oknum yang bermain dibelakang mereka, sehingga mencoba mempersulit
pekerjaannya.
"Kenapa
anggota BPD yang dua orang itu ngotot minta data BLT DD ini, karena itu ada
dalang dibelakangnya, orang-orang yang selama ini bersaing politik sama saya
dengan menggunakan BPD.
Sebetulnya ada
kesempatan untuk BPD mengetahui data BLT DD tersebut, saat pembagian itu kami
terbuka dan tidak pernah kami tutup-tutupi, kami dari Pemerintah Desa tetap
mengundang BPD tetapi yang hadir cuma dua orang saja yaitu Ketua dan satu
anggota. Sedangkan yang dua orang tersebut tidak pernah hadir, jadi sekarang
alasan dia ingin meminta data ini karena ada dugaan seseorang memaksa yang ingin
memiliki data itu dan mungkin akan di salahgunakan," kata kades.
Pindawaty pun
semakin berang dan terus membeberkan kesalahan Oknum BPD tersebut.
“Yang lucunya
insentif BPD sudah di terima sebesar Rp 10 juta namun itu tidak di tanda
tangani, dia cuma mengakui sebatas mulut, tetapi untuk menandatangani hitam
diatas putih dia tidak mau, dengan alasan karena saya tidak memberikan data BLT
DD ini.
Kalau hanya
untuk mengetahui silahkan datang ke Kantor Desa lihat datanya atau silahkan
datang ke rumah, tetapi untuk memiliki data itu dan dibagi-bagikan kepada orang
yang bukan kapasitasnya tidak dibenarkan nanti disalah gunakan," tegasnya.
Setelah
terjadi kekisruhan beberapa jam di desa tersebut, akhirnya Polemik BLT DD tahap
IV Desa Kapal Merah menemukan titik terang pasca masyarakat memaksa agar BPD,
Kades, dan perwakilan Masyarakat duduk bersama untuk membahas perihal tersebut.
Sehingga Suterwan dan M. Sofyan sepakat
untuk menandatangani untuk pencairan BLT DD tersebut. Namun selesai tanda
tangan dilakukan seluruh anggota BPD baik itu ketua, wakil ketua dan anggota
menyatakan mundur dari jabatannya, spontan suara sorak sorai kegirangan warga
pun pecah mewarnai kejadian tersebut. (Dwi)