MenaraToday.com - Banyuwangi
Menggoyang setir sepeda motor Honda Beat dengan cara merusak kunci kontak dengan kunci T. Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) dan penadah asal Pakusari Kab. Jember Jawa - Timur diamankan oleh jajaran unit reskrim polsek Kalibaru.
Informasi dilapangan penangkapan terhadap pelaku berawal di TKP tepatnya di Halaman parkir Masjid Al - Baroqah wilayah dusun Tegalgondo RT. 005 RW. 002 Desa Kajarharjo Kec.Kalibaru Banyuwangi Jawa - Timur,pada Kamis (22/10/2020) sekira Pukul 13.15 WIB.
Kapolsek Kalibaru Akp.Abdul Jabar.S.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus yang terjadi diwilayah Hukumnya, Penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang diduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial HN (30) warga asal dusun Gempal RT.001 RW.005 Desa Kertosari Kec.Pakusari Kab.Jember lantaran ia menggoyang - goyang setir sepeda motor Honda Beat Nopol P 5173 YV milik warga dengan cara merusak kunci kontak mengunakan kunci T.
" Saat pemilik menegurnya pelaku berusaha melarikan diri,saat itu juga 1 buah kunci T beserta 2 buah mata kunci berbentuk pipih,terjatuh dari saku kanannya. Setelah berhasil diamankan oleh warga,anggota membawa terlapor serta Barang Bukti ( BB ) berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol P 5173 YV beserta kunci, 1 buah dompet merk *ripcurl* yang berisi KTP korban dan STNK. 1unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol : P 2888 H, 1 buah jaket warna hijau,1 buah kunci T dan 2 buah mata kunci berbentuk pipih ke Polsek Kalibaru guna proses Hukum selanjutnya " kata Jabar.
Akibat perbuatannya kini pelaku mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kalibaru dan terancam Pasal 363 Ayat 1 ke- 5e Jo Pasal 362 KUHP. ( S.Rifai )