MenaraToday.Com - Simalungun
:
Guna mengantisipasi
penyebaran dan pencegahan Covid 19 di jajaran Bawaslu Kabupaten Simalungun . Ketua Bawaslu Simalungun Muhammad Choir
Nazlan Nasution memerintahkan kepada Bawaslu Kelurahan dan Nagori (Desa)
sekabupaten Simalungun untuk melakukan rapid test di kantor Bawaslu kecamatan
masing-masing secara serentak Jum'at (27/11/2020) sekira pukul 09:00 Wib .
“Pelaksanaan Rapid Test ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 dalam
menghadapi pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang
akan kita laksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang” ujar
Muhammad Choir Nazlan Nasution kepada awak media.
Nazlan menambahkan dari ke 123 orang anggota Bawaslu 1 Kelurahan 19 Nagori (Desa) sekecamatan
Ujung Padang yang
terdiri dari 3 orang Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam), 4 orang Sekretaris,
20 orang Pengawas Kelurahan Nagori (PKN) Pengawas Kelurahan Desa (PKD), 96
orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Ke 123 orang anggota Bawaslu
tersebar di 1 Kelurahan dan 19 Nagori (Desa) dengan jumlah Tempat Pemungutan
Suara (TPS) sekecamatan Ujung Padang
Kabupaten Simalungun.
Demi kelancaran dan
kenyamanan proses pelaksanaan kegiatan rapid test tersebut, maka dr Henry Jimmy
Goltom selaku kepala UPTD Puskesmas Ujung Padang . menginstruksikan agar
pelaksanaan rapid test para anggota Panwaslu Kelurahan dan Nagori (Desa)
sekecamatan Ujung Padang di lakukan di pendopo Puskesmas Ujung Padang .
Hasil
pemeriksaan ke 123 orang yang di lakukan
oleh anggota medis Puskesmas Ujung Padang di dapatkan 4 orang hasilnya reaktif.
(Birman Sitorus)