3 Pengedar Narkoba Di Ciduk Polisi Di Eks Terminal Suka Dame

MenaraToday.Com - Pematangsiantar :

Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan 3  pemuda peredaran gelap narkoba di dalam kawasan Sub Terminal Agribisnis, eks Terminal Suka Dame 

Pengungkapan peredaran narkotika tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritonga di Suka Dame dan tiga orang berhasil diamankan, kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar.

Adapun ke tiga pelaku yang diamankan masing-masing James Manurung  (22) warga Jalan Persatuan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara, Toni Korcis Sinaga (30) warga Jalan Kain Suji Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, dan Sakau Feriandre Simorangkir (23)  warga Blok I Sibatu Batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari.

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinfokan. Seperti disampaikan Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritonga ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan tersangka yang baru diserahkan ke Satnarkoba, Selasa (3/11/20) sore.

"Anggota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di eks Terminal Sukadame ada transaksi narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut, kita langsung turun ke lokasi yang diinfokan pada hari Senin (2/11/20) sekitar pukul 22.30 WIB" ujar Ritonga. 

Lebih lanjut pria berpangkat tiga garis di pundak ini menambahkan setiba di lokasi  ada tiga orang pemuda sedang duduk di salah satu warung, dengan gerak gerik yang mencurigakan, sehingga personil yang berada di lokasi langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan ganja.

Dengan disaksikan Ketua RT setempat, ketiga pelaku kita amankan ke markas Polsek Siantara Utara. Dari hasil interogasi yang dilakukan, James Manurung mengakui sebanyak 16 bungkus plastik berisi sabu berikut ganja yang berada di lipatan uang pecahan Rp20 ribu itu adalah miliknya yang akan diperjual belikan. Selanjutnya, Sakau Feriandre Simorangkir menerangkan dan mengakui, bahwa sebanyak satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu adalah miliknya. Sementara hasil interogasi terhadap Toni, ia mengakul tidak mengetahui terkait kepemilikan narkotika tersebut" jelasnya

Barang bukti yang diamankan dari ketiganya antara lain, satu kotak rokok berisi 16 bungkus plastik berwarna bening diduga berisi narkotika gol I jenis sabu, lipatan uang pecahan Rp20 ribu berisikan ganja, dua lembar uang pecahan Rp2 ribu, sebuah senter kecil berwarna hitam, sebuah kaca pirex, satu bungkus plastik ukuran kecil berwarna bening diduga berisi narkotika gol I jenis sabu, dan satu unit HP merk Samsung berwarna putih.(Al,Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama