Rame di Kunjungi Aplikasi MiChat Tawarkan Prostitusi Online

 Keterangan Foto : Salah satu contoh akun praktek prostitusi terselubung melalui media sosial online via MiChat dari aplikasi gratisan


MenaraToday.com
- Kapuas Hulu

Praktek prostitusi online via MiChat seakan tidak terpengaruh dengan adanya wabah pandemi Covid-19. Intip punya intip, praktek prostitusi terselubung melalui media sosial berbentuk aplikasi gratisan itu bukan hanya terjadi di kota - kota besar, namun juga terjadi di daerah, salah satunya di Kota Putussibau, ibukota Kabupaten Kapuas Hulu.

Tidak diketahui persis kapan virus layanan esek - esek ini mulai menular. Namun yang pasti saat ini rame di kunjungi warga net aplikasi MiChat dengan menjajakan layanan tak senonoh tersebut.

Hal ini juga disebabkan tingginya angka pengguna sosial media di kalangan masyarakat, sehingga membuat bisnis prostitusi juga semakin liar.

Meski bukan lagi hal yang benar-benar baru, namun belakangan publik cukup dikejutkan dengan mudahnya mucikari menjajakan para 'angel'-nya kepada para hidung belang terutama via MiChat.

Dengan foto profil yang cantik serta menampilkan foto seksi serta video vulgar untuk menarik perhatian, tak segan - segan mereka tawarkan layanan dengan tarif yang bervariasi.

Tak hanya itu, dengan menawarkan jasa layanan esek-esek dengan syarat transfer rekening pelanggan bisa boking dengan cara Bo perjam serta menginap dengan menjual nama salah satu hotel maupun penginapan di Kapuas Hulu.

Dari investigasi MenaraToday di lapangan, layanan ini hanya berkedok penipuan belaka transaksi via transfer akan tetapi ada juga aplikasi ini menjajakan layanan esek-esek sebenarnya.

Mulai sekali kencan bertarif Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah sekali kencan, dan transaksi layanan ini terjadi di kost - kostan di sekitaran Putussibau dan sekitarnya.

Jika hal ini tidak disikapi serius, maka akan berdampak pada masyarakat, terutama kalangan muda, oleh karena itu perlu pengawasan ketat, terutama bagi para orang tua, sehingga anak-anak tidak terjebak, mengkonsumsi ataupun menyalahgunakan layanan tersebut.

Pewarta : Bayu Hary Widodo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama