Dalam Waktu Singkat, Pelaku Penembakan Warga Desa Kagungan Dalam Di Ringkus Polisi

MenaraToday.Com - Mesuji : 

Berkat kerja cepat dan sigap, Satreskrim Polres Mesuji berhasil meringkus F (23) si pelaku pembunuhan terhadap IW (19) warga Desa Kagungan Dalam Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji yangtewas dengan luka tembak di bagian leher pada hari Jumat (27/11/2020) kemarin.

Pelaku kita ringkus berkat Laporan Polisi (LP) No : LP/     -B/XI/2020/ POLDA LAMPUNG/RES MESUI/SEK RAYA tanggal 26 November 2020, tentang Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (28/11/2020) kemarin pukul 20.30 WIB oleh team gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Sungai Menang Polres Kayu Agung, Sumsel.

"Dengan kegigihan anggota, pelaku berhasil diamankan dengan menyerahkan diri. Setelah anggota kami menjemput pelaku ke Polsek Sungai Menang lalu mengamankan ke Mapolres Mesuji. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 helai Baju Kemeja bermotif kotak - kotak yang berlumuran darah serta VER ( Visum Et Repertum)" Jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, IW  (19) bin SR  warga Kagungan tewas dengan luka tembak pada bagian leher depan sebelah kanan di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya. 

Peristiwa terjadinya penembakan tersebut bermula karena Orang Tua IW  atas nama SR memanen sawit di jalan poros blok O 39-40 PT. BSMI, kemudian hasil dari buah sawit yang sudah dipanen sebanyak 70 janjang dikumpulkan di areal blok P 39-40 PT BSMI areal yang di klaim milik AD, lahan tersebut di tunggu oleh F  (Pelaku) selaku orang yang dipercaya oleh AD. Ketika hendak diambil SR, sawit tersebut sudah tidak ada, karena telah dijual F . Karena hal tersebut, maka terjadi cecok mulut hingga berujung penembakan terhadap korban (Edy)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama