Edarkan Sabu, 2 Pria dan Seorang Wanita Diamankan Polisi

MenaraToday.Com - Pematangsiantar :

2 dua laki dan 1 Wanita di duga jaringan pengedar sabu berhasil diamankan masyarakat dari areal peternakan ayam di jalan Melanthon Siregar Gang PD Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun kota Pematang Siantar.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya SH saat dikonfirmasi memaparkan  kronologi pengamanan ketiga terduga pelaku tersebut.

“Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menerima informasi, ada dua (2) pria dan satu (1) wanita dicurigai pelaku tindak pidana narkotika diamankan oleh masyarakat" ujar Rusdi  hari Senin (9/11/2020) sekitar pukul 14.52 Wib.

Lebih lanjut Rusdi menambahkan Satuan  Narkoba polres Siantar langsung berangkat ke lokasi yang di informasikan dan menemukan para pelaku masing-masing  Hendri alias Budog (29) warga jalan Mojopahit, Apin (48) warga Kelurahan Simalungun kota Pematang Siantar serta satu wanita cantik Nelly Sianturi (36) warga Deli Tua kota Medan.

"Dari tangan para pelaku berhasil diamankan 1 plastik hitam berisi 41 paket narkotika di duga jenis sabu seberat 32.03  gram, Satu buah pipa kaca bekas bakar sabu, 2. Bungkus plastik klip kosong  2 buah bong terbuat dari botol plastik, 4 buah mancis, 22 buah plastik klip kosong, 2 unit Hand Phone merk VIVO, 2 Unit Hand Phone merk Xiaomi, 1 Unit Hand Phone merk Samsung dan 2 paket narkotika jenis sabu di bungkus tisu seberat 1.10, 1 unit mobil Toyota Agya nopol BK 1517 IG dan 1 buah tas warna hitam.

Untuk pengembangan ungkap jaringan, kepemilikan dan sumber barang bukti, ketiga terduga pelaku di amankan di Polres Pematang Siantar untuk di periksa lebih lanjut. Ujarnya (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama