MenaraToday.Com - Pematangsiantar :
Polsek Siantar Utara menciduk Robinson Simanjuntak (46) warga Jalan Meranti No. 16 Kel. Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar terkait kasus judi togel di sebuah warkop milik warga bermarga Situmorang, Sabtu (7/11/2020) sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Humasnya Iptu Rusdi Ahya menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga bahwa di warung Situmorang sering dilakukan transaksi judi togel.
."Berbekal informasi tersebut tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara langsung turun ke lokasi dan melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan warga. Dengan sigap petugas langsung meringkus pelaku dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa uang hasil transaksi togel sebesar Rp. 196 Ribu dan 1 lembar kertas rokok bertuliskan angka tebakan. Setelah mengamankan barang bukti, pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Siantar Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujar Rusdi (Al/Red)