Komitmen Ciptakan Pilkada Demokratis dan Berintegritas, Kuasa Hukum SR-Labuan Surati KPU dan Bawaslu.

MenaraToday.Com - Dharmasraya 

Usai diumumkan secara resmi sebagai kuasa kuasa hukum pasangan calon bupati Dharmasraya Nomor Urut 2, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Dasril Panin Datuk Labuan (SR-Labuan), Febri Diansyah dan Donal Fariz yang tergabung dalam VISI INTEGRITAS Law Office mengirimkan surat pada KPU dan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya pada Sabtu (14/11). Hal ini dilakukan guna menciptakan Pilkada serentak 2020 yang Demokratis dan Berintegritas di Dharmasraya. 

Dalam surat yang dilayangkan ke KPU dan Bawaslu Dharmasraya, disebutkan bahwa tim kuasa hukum SR -Labuan menegaskan komitmen pasangan Calon bersama kuasa hukum untuk menjaga agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kab. Dharmasraya Tahun 2020 berlangsung secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

"Perkenankan kami dari Kantor Hukum Visi Integritas Law Office berdasarkan Surat Kuasa Nomor: 02/SK-Khusus/Visi Integritas/X/2020 bertindak untuk dan atas nama Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 2, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E dan Drs. Dasril Panin Datuk Labuan. Melalui surat ini, kami ingin menegaskan komitmen pasangan calon bersama tim hukum untuk menjaga agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2020 berlangsung secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, Kami memahami, tujuan pemilihan kepala daerah demokratis dan berintegritas adalah agar terpilih pemimpin yang benar-benar dirasakan manfaat dan kerja nyatanya oleh masyarakat. Tujuan demikian hanya dapat tercapai dengan peran kolektif antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan merupakan salah satu kunci mewujudkan hal demikian." Ungkap Febri Diansyah dan Donal Fariz dalam siaran pers pada Sabtu (14/11/2020)

Febri Diansyah menyebutkan surat tersebut dikirimkan dalam kapasitas sebagai kuasa hukum pasangan calon Nomor Urut 2, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Dasril Panin Datuk Labuan (SR-Labuan). 

"Kami menyampaikan, agar terpilih pemimpin Dharmasraya yang benar-benar dirasakan kerja-nyata dan manfaatnya oleh masyarakat, maka dibutuhkan komitmen untuk menjaga Pilkada 2020 di Dharmasraya agar dijalankan dengan prinsip Demokratis dan Berintegritas dalam bentuk tidak melakukan kampanye negatif dengan menebar hoax dan isu SARA, serta tidak melakukan praktik politik uang, " Ungkapnya. 

Menurutnya, dalam masa kampanye ini, pasangan calon nomor urut 2 juga berkomitmen mematuhi protokol kesehatan, tidak melakukan kampanye negatif dengan menebar hoax dan isu SARA. Dengan demikian, pesta demokrasi ini dapat menghadirkan kontestasi yang berkualitas kepada masyarakat Dharmasraya.

Selain itu, pihaknya juga percaya KPU Dharmasraya akan bersikap netral dan profesional dalam melaksanakan Pilkada 2020 ini. Dan, terhadap Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Kami berharap agar dapat memaksimalkan kewenangan pengawasan dan jika dibutuhkan melakukan penindakan pelangaran secara tegas, terutama jika terjadi politik uang, penggunaan isu SARA dan penyebaran kebohongan (hoax), serta pelanggaran lain.

"Kami juga meminta Bawaslu Kabupaten Dharmasraya untuk menggunakan kewenangan pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap berbagai potensi permasalahan tersebut yang dilakukan oleh pihak lain. Dengan demikian, pesta demokrasi ini dapat menghadirkan kontestasi yang berkualitas kepada masyarakat Dharmasraya, " Sebutnya

Untuk itu, sambungnya, tujuan demikian hanya dapat tercapai dengan peran kolektif antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan merupakan salah satu kunci mewujudkan hal demikian. 

"Kami berharap semua pihak memiliki komitmen yang sama agar proses Pilkada ini menjadi proses demokrasi yang berkualitas di Dharmasraya. Agar tujuan utama terpilihnya pemimpin Dharmasraya yang bersih, berintegritas dan bekerja secara nyata dapat tercapai, " Pungkasnya

Terpisah, Ketua KPU Dharmasraya, Maradis mengaku telah mendapatkan dan merima surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum paslon nomor urut 2 dari jajarannya via WA. 

"Kita sudah terima salinan suratnya dari jajaran kami via Wa, dan informasinya tim kuasa hukum tersebut akan mengirimkan suratnya langsung ke kantor KPU Dharmasraya, " Ungkap Maradis saat dihubungi awak media pada Sabtu (14/11/2020)

Berdasarkan surat tersebut lanjutnya, disebutkan bahwa adanya komitmen dan dukungan dari pihak kuasa hukum dan pasangan calon nomor urut 2 untuk berkomitmen mematuhi protokol kesehatan, tidak melakukan kampanye negatif dengan menebar hoax dan isu SARA guna menciptakan pilkada demokratis dan berintegritas serta jurdil bagi masyarakat Dharmasraya. 

"Selaku penyelenggara pemilu, kita mengucapkan terima kasih kepada pihak pasangan calon yang telah mendukung dan berkomitmen untuk mewujudkan dan menjaga agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2020 berlangsung secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, " Ujarnya

Menurutnya, apa yang yang menjadi komitmen tim dan pasangan calon baik nomor urut 1 dan 2 merupakan komitmen kita bersama baik penyelenggara pilkada maupun peserta pilkada. 

"Semoga komitmen ini bisa kita ciptakan di pilkada Dharmasraya ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan aturan yang berlaku, " Pungkasnya 

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado membenarkan adanya surat dari kuasa hukum pasangan nomor urut 2. Apa yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum paslon 02 merupakan komitmen untuk mewujudkan pilkada demokratis dan berintegritas antara penyelenggara dan peserta pilkada serentak kabupaten Dharmasraya. 

"Dengan dukungan dan komitmen semua pihak, baik paslon 01 dan 02 ini diharapkan kita dapat bekerjasama menekan masalah hoaks, berita bohong yang sedang merajalela yang dikuatikan dapat menimbulkan gesekan di lapangan, " kata Alde Rado saat dikonfirmasi.

Selain itu, lanjutnya kami Bawaslu Dharmasraya dengan personil kami dibawah sampai tingkat desa/nagari kami tetap mengawasi pelaksanaan pilkada Dharmasraya, mulai pelaksanaan protokol kesehatan, agar tidak terjadi pelanggaran, kita melakukan sosialisasi pencegahan, dan kami juga akan sanksi tegas jika ada Paslon yang melanggar ketentuan dan aturan tahapan kampanye yang berlaku. 

Alde Rado juga menyampaikan apresiasi kepada sahabat Bawaslu baik dari tim paslon, media dan masyarakat yang mendukung terwujudnya pilkada Damai, Beretika dan berintegritas dalam rangka mensukseskan Pilkada 2020.

Ia mengatakan, pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU. Tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat dan stakeholders. 

"Ini komitmen kami lembaga terkait bagaimana mensukseskan pilkada 2020 dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan ketenuan peraturan perundang-perundangan,” ujarnya. (gus) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama