Diduga Hendak Nikmati Sabu, Kedua Pria Ini Keburu Dicomot Polisi


Menaratoday.com - Sidimpuan


Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan IAS (24) dan RF (22) tersangka  tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu Di Jalan Sudirman, Kelurahan Timbangan,  Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 01.00 wib



Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung.SE



"Benar kita amankan tersangka IFS alias Cadek Warga  Jln. Sudirman Gang. Probadi, Kelurahan Losung Batu dan tersangka RF alias Cicin warga Kelurahan Singali, Bersama keduanya turut kita amankan barang bukti 1  bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu 0,19  gram dan 1 unit Sp Motor Honda CS ONE warna hitam No.Pol BB 4695 FS," ujar AKP S Pulungan


Menurut AKP S Pulungan, Kronologi penangkapan berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan  bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika golongan I jenis shabu


"Mendapatkan info tersebut  kemudian personil melakukan penyelidikan ketempat yang dimaksud dan sesampainya di TKP petugas melihat kedua tersangka dengan gerak gerik mencurigakan  sedang mengendarai Sepeda Motor Honda CS ONE warna hitam No.Pol BB 4695 FS kemudian petugas menghentikan kenderaan tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti tersebut di genggaman tangan kiri tersangka IFS, kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,"ujar Kasat. (Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama