Miliki Narkotika Jenis Sabu 2 Pemuda Ini Nginap di Bui

MenaraToday.Com - Pematangsiantar :

Personil Satresnarkoba Polres Pematangsiantar menciduk seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu di sebuah kios tukang jahit di Jalan Diponegoro Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.

Kapolres  Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas  Iptu Rusdi Ahya menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang menyebutkan di daerah Jalan Sisingamangaraja sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

"Berbekal informasi tersebut,  personil Satnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan di Kios yang diinformasikan. Kemudian personil masuk kedalam kios dan meringkus seorang pelaku atas nama Ahmat (32), warga Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. Saat dilakukan penggeledahan ditemhkan 1 buah dompet warna coklat berisu 1 paket narkotika jenis sabu,  kemudian 1 unit HP yang berada di mesin jahit. Kemudian di dekat kaki pelaku ditemukan 1 paket sabu seberat 1,50 gram dan saat di introgasi, Ahmat mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama Ali di daerah Rambung Merah, Simalungun" ujar Rusdi Ahya. 

Lebih lanjut Rusdi menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, personil Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan mencari Ali di daerah yang disebutkan pelaku Ahmat. 

"Kita langsung bergerak kedaerah Rambung Merah dan kita berhasil meringkus Ali di Jalan H. Ulakma Sinaga. Saat akan diringkus Ali terlihat sempat membuang sesuatu dari tangan kirinya dan mencoba melarikan diri namun berhasil kita ringkus.  Dari tangan Ali kita menemukan 1 unit HP. Kemudian Ali di bawa ketempat dirinya membuang sabu dan diminta untuk mengambil sabu yang ternyata seberat 1,30 gram. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan" paparnya (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama