MenaraToday.Com - Mesuji :
Pemilihan Wakil Bupati Mesuji melalui rapat pleno di ruang Paripurna DPRD Kabupaten setempat, diwarnai pelarangan rekan Jurnalist untuk masuk saat akan melakukan peliputan, selasa (17/11/2020).
Karena dilarang masuk, puluhan Jurnalist baik dari media cetak, online dan televisi merasa sangat kecewa.
“Rekan media ini kan menunggu sejak pagi di luar, namun ketika pemilihan Wakil Bupati Mesuji di ruang Paripurna malah tidak diperbolehkan masuk oleh stap DPRD yang berjaga di depan,” Ujar Ishar dan rekan media lainnya.
Lanjutnya, selain menyayangkan kejadian tersebut, ia juga menegaskan akan mengambil sikap atas larangan peliputan kepada rekan jurnalist, karna jelas melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga Negara. (Hel)