Pembahasan KUA dan PPAS 2021, Terungkap Pemkab Simalungun Gelontorkan Anggaran 241 Miliar Untuk Covid-19

 

Menaratoday.com, Simalungun:

Dalam Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021, yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Simalungun, Selasa (3/11/20).  Badan Anggaran DPRD mempertanyakan terkait refocusing anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Simalungun selama tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Frans Saragih, yang juga sebagai Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Simalungun menjelaskan, bahwa refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah dilakukan perubahan melalui Perbub sebanyak 8 kali.

Dalam perubahan penjabaran pertama, Frans Saragih menjelaskan, bahwa Pemkab Simalungun telah melakukan refocusing anggaran sebesar 57 miliar, yang mana di APBD induk, anggaran alokasi dana tidak terduga tahun 2020 sebesar 7 miliar, sehingga dengan perubahan pertama, Pemkab merefocusing anggaran sebesar 64 Miliar. 

Perubahan yang kedua, ada penambahan lagi ke kelompok belanja tidak terduga sebesar 53 Miliar, sehingga yang sudah direfocusing dalam perubahan kedua, sebesar 117,5 Miliar. 

Diperubahan yang ketiga, dilakukan lagi refocusing alokasi anggaran sebesar 22,5 miliar, sehingga refocusing anggaran sampai perubahan ketiga sebesar 140 Miliar.

Diperubahan ke empat, dilakukan lagi refocusing anggaran sebesar 59 Miliar, sehingga alokasi belanja tidak terduga diperubahan ke empat sekitar 199 Miliar.

Kemudian diperubahan ke lima, Frans Saragih menjelaskan, alokasi belanja tidak terduga tetap 199 miliar, namun dipenjabaran kegiatannya ada perubahan, karena untuk memenuhi pemerintah atasan, untuk menyesuaikan sebesar 35 persen dari belanja barang dan jasa dan 35 persen dari belanja modal. Sehingga angkanya tidak berubah, hanya pergeseran anggaran yang mana anggaran belanja pegawai dan belanja barang jasa dipindahkan.

Selanjutnya diperubahan ke enam, dilakukan refocusing lagi sebesar 30 miliar, sehingga alokasi belanja tidak terduga hingga perubahan ke enam sebesar 229 Miliar. Diperubahan ke 7, biaya tidak terduga kembali bertambah sekitar 26 miliar, sehingga refocusing yang telah dilakukan ada sekitar 256 Miliar.

Diperubahan ke delapan, Frans Saragih menjelaskan, bahwa ada pengurangan alokasi anggaran sebesar 8,5 miliar, sehingga alokasi anggaran menjadi 248, 6 miliar dan dilakukan perubahan lagi dengan pengurangan 8 miliar, sehingga total belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19 sekitar 241 Miliar. 

"Dapat kami sampaikan, bahwa direfocusing atau realokasi anggaran, terkait penanganan Covid-19 di Simalungun, semua dialihkan dari Belanja Pegawai, Belanja Barang Jasa, Belanja Modal, dan Pengeluaran Pembiayaan, yang mana setiap perubahan penjabaran, berasal dari 4 kelompok belanja tersebut" jelas Frans Saragih.

Selanjutnya, mendengar penjalasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Ketua DPRD meminta agar TPAD menjelaskan secara rinci, kemana saja alokasi anggaran sebesar 241 Miliar yang sudah direfocusing tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui Kepala Badan Keuangan Jhon Suka mengatakan masih membutuhkan waktu, untuk menjelaskan secara rinci kepada Badan Anggaran DPRD kemana saja anggaran tersebut digunakan. (R01/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama