Pilkada Tapsel Tinggal 13 Hari Lagi, Siapa Pilihan Anda, Pandangan Mantan Dewan Presidium Forkala Syamsul Bahri Ritonga Paslon 01 Cenderung Lebih Kuasai Masalah


Menaratoday.com - Tapsel

Penggunaan Hak Pilih/Hak Suara oleh masyarakat pada pesta demokrasi secara nasional tinggal menghitung hari, tepatnya pada tanggal 9 Desember 2020 akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota di beberapa Provinsi, Kabupaten, dan Kota, termasuk salah satunya pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.


Di Kabupaten Tapanuli Selatan, tahun ini diketahui ada 2 (dua) pasangan calon Bupati/Wakil Bupati yang akan menarik simpaty atau menjatuhkan pilihan dari 206.480 pemilih (102.46 laki-laki dan 104.016 perempuan)  agar memilih mereka. Untuk itu pasangan dengan timnya masing-masing pun telah melakukan kampanye (wajib mematuhi prokes), daring, dan bahkan telah mengikuti Debat Publik.


Kampanye melalui baliho, spanduk, brosur dengan berbagai versinya banyak bertebaran. Tampaknya cara ini menunjukkan kelebihan juga kepada masyarakat yang disasar, maknanya bisa menunjukkan kecukupan materi dengan memperbandingkan baliho pasangan nomor 1 dengan pasangan nomor 2. Siapa yang lebih ramai dianggap serba lebih cukup. Kalau sangat kurang atau sangat jarang baliho atau spanduknya dianggap kurang mampu, padahal sebenarnya dengan alat pengenalan kampanye yang dibatasi seperti itu merupakan cara si pasangan untuk menghindari kesan boros.


Kampanye secara  langsung pun nampaknya sudah dilakukan, apakah berkunjung, bersilaturrhami keberbagai desa/kelurahan di 15 Kecamatan yang ada di Tapanuli Selatan. Dari Desa/Kelurahan dan Kecamatan yang sudah digolongkan maju, dalam arti lancar transportasi perhubungan, mudah berkomunikasi, tak ketinggalan kedaerah-daerah tertinggal. Didaerah tertinggal (Kecamatan SD Hole dan Aek Bilah yang sampai kini selalu jadi contoh tertinggal), jangankan transportasi perhubungan ynag sulit, komunikasi dengan alat IT sekarang ini masih sangat langka, jikapun ada , jaringan yang tidak ada. Justru didaerah pedesaan seperti inilah si calon lebih mudah mengumbar janji. Tapi jangan silap, masyarakat didesa-desa itu malah akan menjadi bingung dengan program si calon, apalagi calon yang sangat minim pengalaman dan kemampuan. Jadinya, bukan kata-kata, program yang menarik atau yang terpikir bagi calon pemilih, malah bukan tidak mungkin dalam pikiran mereka “wani piro”.


Berdasar info yang dijadwalan KPU Tapsel, Sudah diadakan Debat Publik Pilkada Tapanuli Selatan 2020, dan diselenggarakan oleh KPU Tanauli Selatan bekerjasama dengan TVRI Sumatera Utara. Tanggal 12 Nopember 2020, sekitar pukul 16.00 s/d 18.00 wib dengan mengambil tempat di Arya Duta Hotel, Jl.Diponegoro, Medan dilangsungkanlah Debat Pilkada tersebut.


Sayangnya, sangat disesalkan, pendukung/tim masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan disaksikan langsung hanya oleh 4 orang saja per tim. Padahal sbenarnya masyarakat putra perantau dari Tapanuli Selatan yang berada di Medan sekitarnya sangat antusia ingin mengikuti cara tersebut. Sepanjang mematuhi protocol kesehatan, harapannya tak masalahlah lebi banyak yang boleh hadir, walau ditentukan jumlahnya.


Begitupun, TVRI masih berupaya memberikan penyiaran langsung,yang walaupun kadang-kadang kurang jelas suara-suara debater, masih dipada-padakan jualah.


Diluar masalah diatas, tampaknya dari awal debat ini, sudah menggambarkan kekurangan “greget”, yang dimulai oleh sang moderator Keriawan Sembiring, membuka kalimat debat  "Walikota/Wakil Walikota Tapanuli Selatan" meskipun langsung diralat, tapi sudah menimbulkan kesan yang menggangu konsentrasi pendengar, terlebih para calon bupati/wakil bupati.


Dari enam segmen debat, Segmen 1 Penyampaian Visi Misi segmen 2-3 Penajaman Visi-Misi, 4-5 Debat terbuka, dan segmen 6 Pernyataan Penutup.

Debat yang diawali dengan penyampaian Visi- Misi dan program dari kedua pasangan. 

Pasangan Nomor 1, dengan Visi : Mewujudkan Tapsel Yang Unggul Disemua Bidang, dengan uraian Misi Mewujudkan pemerintahan yang good governance, Pengawasan penuh kepada ASN di Pemkab Tapsel, Tranparansi anggaran dan menghapus segala bentuk pungli, Meningkatkan SDM, bea siswa kepada pelajar berprestasi, kesehatan dan pelayanan, melestarikan nilai-nilai adat budaya,  memberikan pengakuan dan perlindungan masyarakat terhadap hukum adat dengan peraturan daerah, Lapangan kerja yang seluas-luasnya disegala bidang demi kesejahteraan masyarakat Tapanuli Selatan, serta Membangun sektor pertanian yang menjadi sumber kesejahteraan.


Visi pasangan Nomor 2,  Tapsel Maju yang berbasis SDM pembangun, sehat, cerdas, sejahtera serta pemanfaatan SDA yang produktif dan lestari. Misi, adalah Meningkatkan Pembangunan SDM pembangun dengan menggunakan dan berlandaskan Iptek dan Imtaq, Membangun perekonomian berbasis pertanian dan ekonomi kerakyatan yang memanfaatkan sumber daya lokal serta pemerintahaan atasan untuk tujuan kesejahteraan masyarakat, Melanjutkan pembangunan infrastruktur membangun daerah utama dan rural/pinggiran, dengan memanfaatkan  sumber daya lokal  dan kelestarian  alam dan lestari, Membangun pemerintah yang bersih, sehingga kami akan mereformasi tata kelola pemerintahan, dan Meningkatkan taraf hidup masyarakat yang asri, tenang dan aman untuk seluruh masyarakat Tapanuli Selatan.


Segmen 2 - 3 dan 4 – 5 yang dianggap sebagai inti dari debat, pada kesempatan ini menyoroti sedikit masalah, antara lain Penanganan Bencana, Pendidikan/IPM penduduk dan persentase yang bersekolah pada usia belajar, Coorporate Social Responsibility (CSR), dan hanya sekilas strategi terkait dengan Visi/Misi.


Apa yang tersaji selama debat, dilihat secara urutan giliran, pasangan Nomor 1 dari cara penyampaian pertanyaan, jawaban, dan pernyataan, nampaknya pasangan Nomor 1 cukup mapan, jelas dan lugas, nyambung terhadap persoalan yang dipertanyakan dan didebat.


Tentang penanganan bencana, seharusnya Pemkab Tapsel tetap mengakomidir penganggaran yang memadai. Persentase usia belajar semestinya menjadi perhatian pokok yang harus benar sejalan dengan persentase anggaran pendidikan yang 20%. Kemudian tentang CSR, benar, walaupun sumbangan partisipasi bersumber dari perusahaan, semestinya perusahaan dan pemda tidak mengenyampingkan peran serta masyarakat, menentukan arah CSR dimaksud, karena masyarakatlah yang berkeperluan didaerah/desanya. Inilah salah satu yang dimaksudkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang RTRW Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2017 – 2037, Bab X  Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang.


Segmen 6/terakhir, Pernyataan penutup, pasangan Nomor 1 selain menyimpulkan seluruh Misi yang diuraikan dengan jelas mengatakan “akan merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk membangun dan memajukan Tapanuli Selatan”.

 Pasangan Nomor 2, sejak awal berbicara hingga penyampaian Visi – Misi dan hal-hal lain yang mereka anggap berkaitan dengan Visi Misinya tampaknya diganggu grogi, terlalu ambisi, jadinya ngawur dan salah ucap.


Seharusnya susunan redaksi Visi harus jelas, tidak berulang, yang dapat merubah arti dan makna, sehingga menimbulkan penafsiran yang lain-lain, berbeda-beda dari pendengar.

Sering mengandalkan pengalaman pernah sebagai anggota DPRD Tapsel 1 tahun. Point dan materi yang disampaikan tidak lagi seperti Visi dan Misi, karena banyak menceritakan pembangunan Tapsel, ini dan itu sudah bagus. Kesannya menyampaikan cerita lalu dan kalau sudah bagus tidak banyak lagi yang akan dibangun. Apa hubungan Visi – Misinya dengan WTP, yang kurang  faham lebih luas, hanya dinilai dari rutinitas serapan anggaran belaka. WTP bukanlah ukuran sebuah proyek/pekerjaan berkualitas.


Terbukti, pada penutup Segmen Visi – Misi, malah pasangan Nomor 2  mengulangi dan menegaskan kembali  “karena kami menilai pembangunan Tapsel sudah baik, maka Visi Utama kami adalah “Melanjutkan Pembangunan Tapsel”, dari yang telah dibuat oleh pendahulunya.

Yang tak terangkat oleh kedua pasangan, adalah pembakaran atau perambahan hutan. Jika misalnya ada kasusnya, bagaimana solusinya ?


Dari sekian banyak pendengar, melalui siaran langsung dan/atau via medsos dengan berbagai chanel, tidak dapat dipungkiri ternyata lebih banyak yang mengunggulkan Pasangan Nomor 1. Ada yang berkomentar jika sebelum debat condong kepasangan Nomor 2, mengatakan  beralih ke Pasangan Nomor 1.

Bahkan tidak ketinggalan Nezar Djoeli (Tokoh Masyarakat Aceh – Anggota DPRD SU) memberikan plus kepada Pasangan Nomor 1  dengan menyebutnya berskala diatas tingkat kabupaten. Pertanyaan dan jawabannya sangat konstruktif, berdasar data.


Saya sendiri yang menuliskan pengamatan dan pemantauan ini, sama sekali tidak mengenal kedua pasangan  Calon Bupati/Wakil Bupati Tapsel, sehingga saya menilai secara netral dan berdasar.


Yang jadi masalah bagi pasangan Nomor 1, lawannya boleh dikata “petahana” yang lebih mempunyai segalanya, antara lain juga mempromosikan, mengkampanyekan, menggadang-gadangkan calonnya, Seperti salah satu media memberitakan  (Dampingi Cabup Kampanye, Bupati Tapanuli Selatan Tak Netral) dan baca Waspada 24 Nopember 2020 (Kilas Balik 10 Tahun Tapsel Dipimpin Bupati Syahrul M Pasaribu).

Oleh karena itu, dari gambaran diatas, bagi pemilih, siapa yang akan anda pilih. Jika orang kebanyakan menilai ada yang lebih unggul, demi kemajuan Tapsel kedepan, sepantasnyalah memilih yang lebih unggul, tanpa karena sesuatu pemberian, tanpa “wani piro” ?.

(Syamsul Bahri Ritonga/ucok siregar)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama