Portal Smart Parking BUMD Pemkab Batu Bara di Pantai Bunga Dirusak OTK

MenaraToday.Com - Batu Bara :

Diduga pengelola ilegal wisata Pantai Bunga yang selama ini leluasa merasa bebas melakukan pungli perparkiran di wilayah wisata tersebut menantang BUMD Pemerintah Batu Bara.

Hal itu terlihat dengan gaya preman yang mulai mereka tunjukkan dengan merusak dan menumbangkan kios portal yang diletakkan berdiri di bahu jalan pintu masuk menuju Pantai Bunga, serta menolak kerjasama dengan BUMD Batu Bara divisi PAD untuk bersama-sama mengelola perparkiran dengan tujuan peningkatan PAD Batu Bara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya BUMD PT. Pembangunan Bahtera Berjaya Batu Bara Tim Divisi PAD menemui pengelola Pantai Bunga yang diketahui mantan dari DPRD Batu Bara dari partai PKS berinisial AA dan satunya lagi mantan Kades Bogak KY, untuk bekerja sama mengelola Pantai Bunga.

Namun atas kunjungam Tim Divisi PAD BUMD tidak mendapatkan sebarang jawaban untuk kerjasama peningkatan PAD Batu Bara, sehingga BUMD PT. PBB Bidang Divisi PAD menerapkan Smart Parking (Parkir Pintar) dengan pemasangan portal di tepi bahu jalan menuju pintu masuk Pantai Bunga. 

Belum lagi pemasangan portal permanen pintu masuk Pantai Bunga, kios portal sudah dirusak OTK dengan menumbangkan kios portal tersebut.

Menurut keterangan Husin petugas BUMD PT. PBB Bidang Divisi PAD, Minggu (1/11/2020) mengatakan bahwa setelah menolak kerjasama dengan BUMD dan merusak kios portal serta meminta hasil pungutan tiket masuk yang dikutip pihak divisi PAD diminta secara paksa dengan pembagian 60% untuk pihak para pengelola ilegal dan 40% untuk BUMD Divisi PAD Batu Bara.

Oleh karena itu, Tim Divisi PAD BUMD PT PBB Batu Bara melalui Kadiv Sugiarto yang di dampingi Korlap Perparkiran Kec.Talawi akan membawa kasus pengrusakan ini ke ranah hukum serta minta pada dinas terkait untuk menutup akses wisata Pantai Bunga sementara sebelum ijin resmi mereka kantongi terhadap pengelolaan Pantai Bunga yang diketahui tidak memilki ijin pengelolaan wisata pantai selama ini. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama