Rekanan Proyek Penahan Ombak di Tanjung Tiram Ternyata Baru Belajar

MenaraToday.Com - Batu Bara :

Pemberitaan tentang proyek pembuatan tembok penahan gelombang pasang yang menelan anggaran Rp 7.861.000.000, dan dikerjakan oleh CV PK  yang diduga kuat tidak sesuai dengan teknis pelaksanaan pengerjaan yang mengacu pada RAB mendadak menjadi viral.

Terkait pemberitaan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bonar yang merupakan Pegawai Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara, Senin (2/11/2020) mengatakan akan membuat klarifikasi pada pukul 15.00 wib.

Namun saat ditunggu oleh Wartawan dari Komunitas Wappres, ternyata janji tersebut tidak ditepatinya.

Malah dengan enteng Bonar minta agar Wartawan datang ke lokasi pengerjaan di Pantai, Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram.

Karena keberatan mengadakan konfirmasi di TKP, Wartawan mengajukan agar klarifikasi melalui telepon seluler saja.

Sementara Budi mengaku pengawas dari rekanan CV PK berdalih pengerjaan yang mereka buat sekarang dengan mengisi batu kedalam cetakan kubus agar rendemix tidak keluar. Budi juga mengaku mereka masih dalam tahap belajar.

"Yang dibuat itu hanya contoh. Kami masih tahap belajar karena sebelumnya belum pernah mengerjakan pembuatan tembok penahan ombak. Tapi apa yang kami lakukan sudah benar", kilah Budi dari ujung telepon.

Dihubungi wartawan kembali lewat selulernya PPK Bonar akhirnya mengangkat teleponnya.

Kepada wartawan Bonar mengatakan tidak ada alasan pihak rekanan menyebutkan masih dalam tahap belajar.

"Tidak bisa dikatakan tahap belajar", ucapnya.

Menanggapi pernyataan orang yang mengaku sebagai pengawas dari rekanan, Ketua Investigator Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara Darmansyah menyatakan sebagai kekeliruan.

"Pelaksana pengerjaan harus sudah berpengalaman mengerjakan proyek yang  menggunakan anggaran negara", terang Darmansyah sembari menyebutkan pihaknya telah menyiapkan laporan dugaan penyimpangan pengerjaan yang diduga menyalahi bestek. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama